Kalurahan Tawangsari
Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo - 34
Administrator | 04 September 2019 | 611 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
04 September 2019
611 Kali Dibaca
Selasa, 03 September 2019 warga Penghuni Tanpa Hak (PTH) di Right of Way Jalur Pipa Pertamina mendatangi sosialisasi di Balai Desa Tawangsari. Sosialisasi ini dilakukan oleh pihak PT Pertamina (Persero) yang beberapa waktu yang akan datang akan menambah pipa di jalur pipa pertamina dari Terminal Maos Cilacap ke Terminal Rewulu Yogyakarta.
Dalam sambutannya Kepala Desa Tawangsari R. Sigit Susetya, SE menghimbau agar warga desa menerima apa yang menjadi program dari PT Pertamina dan segera saja mengosongkan lahan di lahan pertamina.
Seperti diketahui bahwasanya jalur pipa pertamina telah dibebaskan tanahnya serta warga terdampak telah diberikan ganti rugi sesuai kesepakatan saat itu. Namun seiring berjalannya waktu tanah yang dibebaskan ditanami tanaman keras serta dibangun warung-warung permanen maupun semi-permanen. Menurut PT Pertamina hal itu melanggar Kepmentamben No. 300 / 38 / MPE / 1997 pada pasal 12 ayat 3 diantaranya larangan mendirikan bangunan, meletakkan barang-barang dan menanam tanaman keras diatas lahan jalur pipa BBM serta Pasal 389 KUHP dengan hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara apabila memanfaatkan tanah tanpa izin
Memanfaatkan tanah yang dimaksud adalah :
- Atap bangunan
- Dinding bangunan
- Lantai kerja
- Lantai keras
- Sebagian atau keseluruhan pondasi bangunan
- Papan iklan
- Halaman pagar
- Meletakkan bahan bangunan
- dan jenis pemanfaatan selain yang disebutkan diatas
Peraturan tersebut dibuat karena jalur pipa pertamina yang terpasang melewati Desa Tawangsari berisi minyak bertekanan tinggi yang membahayakan bangunan diatasnya. Dan apabila terdapat bangunan di jalur tersebut sudah pasti tidak memiliki izin dari PT Pertamina (Persero). Warga terdampak juga tidak akan mendapatkan ganti rugi jika terjadi pengosongan atau perusakan bangunan di atas jalur pipa. Namun demikian PT Pertamina juga akan membangun ulang seperti fungsi semula apabila yang dirusak adalah bangunan fasilitas umum, seperti Saluran Drainase atau Pos Kamling.
Di akhir Pihak Pertamina menghimbau agar warga yang mendirikan bangunan di atas Jalur Pipa Pertamina segera meembongkar atau memindahkan bangunanannya karena pada saatnya nanti ketika bangunan belum di pindahkan makan akan dibongkar secara paksa oleh Pihak PT. Pertamina (Persero)
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2275
Populasi
2156
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4431
2275
Laki-laki
2156
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4431
TOTAL
Aparatur Kalurahan
Lurah
TUPAR
Carik
TRI SULISTIYO, S. Kom
Panata Laksana sarta Pangripta
RUDIYANTA, SH
Danarta
RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE
Kamituwa
KARTINI DWI SUSILOWATI, S.TP., M.Sc
Ulu-ulu
ROHMAT ARIFIN
Dukuh Janturan
MARYOTO
Dukuh Menggungan
SUPANGAT
Dukuh Soropadan
SUMARDI
Dukuh Garang
PRABOWO
Dukuh Tegal Perang
RIZKA WARID HARDYANTO
Dukuh Kopok Wetan
MUJIMAN
Dukuh Kopok Kidul
SAMBADI
Dukuh Kopok Kulon
HERU PARSETIYO
Dukuh Bujidan
TRIYANA
Dukuh Jombokan
ADI NUR ASTONO, S.Pd
Dukuh Soronanggan
RINI KUSUMA WARTI
Dukuh Siluwok Lor
GREIS HANANTO
Dukuh Siluwok Kidul
GIYO SUPRIYATNO
Kalurahan Tawangsari
Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, 34
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
PETA JALAN 3D
Presensi Pamong
Arsip Artikel

21.751 Kali
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan untuk Anak Usia 21 Tahun yang Masih Kuliah

2.130 Kali
Ternyata 3 Kerajinan Unik Ini Bisa ditemukan di Kulon Progo

1.741 Kali
PERSYARATAN PELAYANAN KALURAHAN TAWANGSARI
1.463 Kali
Penyaluran Penerimaan Bantuan Pangan (PBP) untuk 568 Warga Kalurahan Tawangsari

1.408 Kali
Rendahnya Minat Baca Generasi Muda di Era Milenial
1.363 Kali
Era Baru Tata Kelola Desa: PP Nomor 16 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Kesejahteraan Perangkat Desa Jadi Sorotan

1.356 Kali
Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Tawangsari Tahun 2019

667 Kali
Berkas Masuk Peserta Penjaringan dan Penyaringan Jagabaya
267 Kali
Penjaringan dan Penyaringan Pamong Jagabaya Kalurahan Tawangsari
98 Kali
Wujudkan Transparansi, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tawangsari Gelar RAT Tahun 2025
271 Kali
Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026
1.363 Kali
Era Baru Tata Kelola Desa: PP Nomor 16 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Kesejahteraan Perangkat Desa Jadi Sorotan

9 Kali
Unduhan
124 Kali
Duka Dua Provinsi: Ketika Aceh dan Sumatera Utara Diterjang Bencana Hidrometeorologi
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 3,457 |
| Kemarin | : | 3,740 |
| Total | : | 221,716 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 192.168.64.23 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar