Kalurahan Tawangsari
Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo - 34
Administrator | 18 September 2019 | 409 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
18 September 2019
409 Kali Dibaca
Pajak saat ini menjadi target utama di Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebenarnya pemerintah sudah memberikan keringanan untuk pembayaran PBB yang hanya setahun sekali. Itupun tidak dengan besaran yang besar.
Banyaknya masyarakat yang belum taat membayar pajak disebabkan minimnya informasi masyarakat mengenai manfaat pajak. Sebaiknya pelajarilah manfaat dan fungsi pajak berikut ini agar lebih bijak taat pajak. Pajak sangat bermanfaat bagi negara. Secara lengkap pajak banyak digunakan untuk :
- Membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, seperti: pengeluaran yang bersifat self liquiditing, contohnya: pengeluaran untuk proyek produktif barang ekspor.
- Membiayai pengeluaran reproduktif, seperti: pengeluaran yang memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat, contohnya: pengeluaran untuk pengairan dan pertanian.
- Membiayai pengeluaran yang bersifat tidak self liquiditing dan tidak reproduktif, contohnya: pengeluaran untuk pendirian monumen dan objek rekreasi.
- Membiayai pengeluaran yang tidak produktif, contohnya: pengeluaran untuk membiayai pertahanan negara atau perang dan pengeluaran untuk penghematan di masa yang akan datang yaitu pengeluaran untuk anak yatim piatu.
Jadi dengan taat membayar pajak masyarakat akan mendapatkan manfaat:
- Fasilitas umum dan infrastruktur, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit
- Pertahanan dan keamanan, seperti: bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya
- Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak
- Kelestarian Lingkungan hidup dan Budaya
- Dana Pemilu
- Pengembangan Alat transportasi Massa, dan lain-lainnya.
Pajak yang telah disetorkan masyarakat akan digunakan negara untuk kesejahteraan masyarakat, antara lain: memberi subsidi barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan membayar utang-utang negara. Selain itu pajak juga digunakan untuk menunjang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah agar perekonomian dapat terus berkembang.
Di Kulon Progo sendiri pemerintah Kabupaten juga tidak tinggal diam untuk segera mempercepat pelunasan penagihan PBB untuk warga Kulon Progo. Pada era digital saat ini Pemerintah memberikan kemudahan akses untuk memeriksa apakah kita sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan ataukah belum hanya melalui Smartphone atau Ponsel Cerdas yang kita miliki.
Berikut Langkah-langkahnya :
1. Aktifkan Smartphone Android anda dan buka browser, bisa menggunakan browser bawaan atau melalui aplikasi pihak ketiga, seperti chrome, opera, mozilla, dan sebagainya. Pada halaman browser masukkan alamat http://h.fanapp.mobi/infopbbkabkulonprogo dan akan muncul tampilan seperti di bawah ini :

Disana akan muncul beberapa menu yang mempunyai fungsi masing-masing.
2. Jika kita tekan menu PBB maka akan muncul "Cari Data Bayar PBB". Masukkan NOP anda dan Tahun pajak yang ingin anda periksa. Dapat dilihat seperti gambar di bawah.
Jika anda belum membayarkan pajak akan muncul pesan di bawah ini.

Jika belum terbayar silahkan segera datang ke Balai Desa bertemu dengan pengampu PBB atau bisa datang langsung ke Bank BPD, Bank Mandiri atau Kantor POS dengan membawa SPPT yang telah diberikan sebelumnya.
SEGERA BAYAR TAGIHAN PAJAK ANDA SEBELUM TANGGAL 30 SEPTEMBER 2019
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2275
Populasi
2156
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4431
2275
Laki-laki
2156
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4431
TOTAL
Aparatur Kalurahan
Lurah
TUPAR
Carik
TRI SULISTIYO, S. Kom
Panata Laksana sarta Pangripta
RUDIYANTA, SH
Danarta
RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE
Kamituwa
KARTINI DWI SUSILOWATI, S.TP., M.Sc
Ulu-ulu
ROHMAT ARIFIN
Dukuh Janturan
MARYOTO
Dukuh Menggungan
SUPANGAT
Dukuh Soropadan
SUMARDI
Dukuh Garang
PRABOWO
Dukuh Tegal Perang
RIZKA WARID HARDYANTO
Dukuh Kopok Wetan
MUJIMAN
Dukuh Kopok Kidul
SAMBADI
Dukuh Kopok Kulon
HERU PARSETIYO
Dukuh Bujidan
TRIYANA
Dukuh Jombokan
ADI NUR ASTONO, S.Pd
Dukuh Soronanggan
RINI KUSUMA WARTI
Dukuh Siluwok Lor
GREIS HANANTO
Dukuh Siluwok Kidul
GIYO SUPRIYATNO
Kalurahan Tawangsari
Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, 34
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
PETA JALAN 3D
Presensi Pamong
Arsip Artikel

21.751 Kali
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan untuk Anak Usia 21 Tahun yang Masih Kuliah

2.130 Kali
Ternyata 3 Kerajinan Unik Ini Bisa ditemukan di Kulon Progo

1.741 Kali
PERSYARATAN PELAYANAN KALURAHAN TAWANGSARI
1.464 Kali
Penyaluran Penerimaan Bantuan Pangan (PBP) untuk 568 Warga Kalurahan Tawangsari

1.408 Kali
Rendahnya Minat Baca Generasi Muda di Era Milenial
1.366 Kali
Era Baru Tata Kelola Desa: PP Nomor 16 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Kesejahteraan Perangkat Desa Jadi Sorotan

1.356 Kali
Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Tawangsari Tahun 2019

667 Kali
Berkas Masuk Peserta Penjaringan dan Penyaringan Jagabaya
267 Kali
Penjaringan dan Penyaringan Pamong Jagabaya Kalurahan Tawangsari
98 Kali
Wujudkan Transparansi, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tawangsari Gelar RAT Tahun 2025
271 Kali
Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026
1.366 Kali
Era Baru Tata Kelola Desa: PP Nomor 16 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Kesejahteraan Perangkat Desa Jadi Sorotan

9 Kali
Unduhan
124 Kali
Duka Dua Provinsi: Ketika Aceh dan Sumatera Utara Diterjang Bencana Hidrometeorologi
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 3,597 |
| Kemarin | : | 3,740 |
| Total | : | 221,856 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 192.168.64.23 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar