Kalurahan Tawangsari
Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo - 34
Administrator | 14 Oktober 2019 | 562 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
14 Oktober 2019
562 Kali Dibaca
Beberapa hari terakhir ini Desa dikejutkan dengan banyaknya wali siswa yang datang minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa. Mereka beralasan bahwa surat tersebut diminta Sekolahan Anaknya sebagai syarat untuk pembuatan Kartu Indonesia Cerdas.
Namun ternyata tidak semua siswa bisa memperoleh Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa. Hal itu berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta bahwa Seseorang bisa mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu apabila :
- Tercatat dalam Basis Data Terpadu maupun data kemiskinan yang lain sesuai yang ada di Dinas Sosial masing-masing
- Terdaftar dalam Program Pengentasan Kemiskinan yang diselenggarakan oleh Pemerintah (PKH,KIS,KKS BPNT,KKM,KKRM)
- Penerbitan Surat Keterangan tidak mampu menjadi kewenangan Dinas Sosial Kab./Kota masing-masing.
Yang perlu disayangkan pemerintah desa khususnya Desa Tawangsari belum memperoleh koordinasi langsung dengan Dinas Terkait sehingga sebelum edaran ini diterima semua warga yang datang ke Desa dilayani untuk mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu kecuali bagi wali siswa yang sudah menjabat Pegawai Negeri Sipil.
Akan dimungkinkan bahwa Surat Keterangan Tidak Mampu yang diberikan Pemerintah Desa menjadi tidak berlaku karena warga tersebut tidak masuk di Basis Data Terpadu.
Informasi Tersebut juga dilansir di Website Resmi Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo yang menyebutkan bahwa Dinas Sosial PPPA melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi warga yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) dalam rangka memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Cerdas bagi siswa SMA/SMK. Pelayanan dilakukan pada hari kerja mulai pukul 07.30 WIB s/d 15.30 WIB. Warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan ini dapat langsung datang ke Dinas Sosial PPPA setelah mendapatkan surat keterangan dari desa dengan membawa FC KK dan KTP. Desa melakukan verifikasi bahwa warga tersebut adalah warga yang masuk dalam BDT. Warga masyarakat yang tidak masuk dalam BDT tidak bisa mendapatkan SKTM dari Dinsos PPPA. Permohonan SKTM juga dapat dilakukan secara kolektif oleh sekolah untuk memudahkan warga masyarakat agar tidak berdesak-desakan di Dinsos PPPA. Hingga saat ini, sudah 203 warga masyarakat yang mendapatkan layanan SKTM ini.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2275
Populasi
2157
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4432
2275
Laki-laki
2157
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4432
TOTAL
Aparatur Kalurahan
Lurah
TUPAR
Carik
TRI SULISTIYO, S. Kom
Panata Laksana sarta Pangripta
RUDIYANTA, SH
Danarta
RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE
Kamituwa
KARTINI DWI SUSILOWATI, S.TP., M.Sc
Ulu-ulu
ROHMAT ARIFIN
Dukuh Janturan
MARYOTO
Dukuh Menggungan
SUPANGAT
Dukuh Soropadan
SUMARDI
Dukuh Garang
PRABOWO
Dukuh Tegal Perang
RIZKA WARID HARDYANTO
Dukuh Kopok Wetan
MUJIMAN
Dukuh Kopok Kidul
SAMBADI
Dukuh Kopok Kulon
HERU PARSETIYO
Dukuh Bujidan
TRIYANA
Dukuh Jombokan
ADI NUR ASTONO, S.Pd
Dukuh Soronanggan
RINI KUSUMA WARTI
Dukuh Siluwok Lor
GREIS HANANTO
Dukuh Siluwok Kidul
GIYO SUPRIYATNO
Kalurahan Tawangsari
Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, 34
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
PETA JALAN 3D
Presensi Pamong
Arsip Artikel

28.122 Kali
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan untuk Anak Usia 21 Tahun yang Masih Kuliah
2.502 Kali
Era Baru Tata Kelola Desa: PP Nomor 16 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Kesejahteraan Perangkat Desa Jadi Sorotan

2.222 Kali
Ternyata 3 Kerajinan Unik Ini Bisa ditemukan di Kulon Progo

1.874 Kali
Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Tawangsari Tahun 2019

1.795 Kali
PERSYARATAN PELAYANAN KALURAHAN TAWANGSARI
1.512 Kali
Penyaluran Penerimaan Bantuan Pangan (PBP) untuk 568 Warga Kalurahan Tawangsari

1.473 Kali
Rendahnya Minat Baca Generasi Muda di Era Milenial
65 Kali
Umar Pinuji Raih Nilai Tertinggi Seleksi Tertulis Jagabaya Kalurahan Tawangsari
1.048 Kali
PENGUMUMAN UJI PUBLIK PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PAMONG JAGABAYA
394 Kali
Penjaringan dan Penyaringan Pamong Jagabaya Kalurahan Tawangsari
200 Kali
Wujudkan Transparansi, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tawangsari Gelar RAT Tahun 2025
774 Kali
Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026
2.502 Kali
Era Baru Tata Kelola Desa: PP Nomor 16 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Kesejahteraan Perangkat Desa Jadi Sorotan

47 Kali
Unduhan
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,183 |
| Kemarin | : | 924 |
| Total | : | 413,536 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 192.168.64.23 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar