Kalurahan Tawangsari

Kap. Pengasih
Kab. Kulon Progo - Di Yogyakarta

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Tawangsari ( ꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦃꦏꦭꦸꦫꦃꦲꦤ꧀ ꦠꦮꦁꦱꦫꦶ), Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan untuk Anak Usia 21 Tahun yang Masih Kuliah

Administrator

18 September 2019

8.884 Kali dibuka

Bagi pengguna layanan BPJS Kesehatan yang berasal dari pegawai swasta, pegawai negeri sipil, maupun aparatur negara semisal TNI dan Polisi, tentunya dapat menanggung jaminan kesehatan hingga maksimal empat orang anggota keluarga yang terdiri dari istri, dan tiga orang anak kandung maupun anak angkat yang secara sah diakui oleh negara.

Teruntuk tanggungan anak, masa tanggungannya dibatasi hingga anak tersebut berusia 21 tahun atau 25 tahun bila anak tersebut menempuh pendidikan formal semisal kuliah. Bila anak yang ditanggung berusia 21 tahun, maka secara otomatis pelayanan Kartu Indonesia Sehat yang dimiliki akan di non-aktifkan.

 

Untuk mengaktifkannya, perlu melakukan konfirmasi kepada kantor layanan BPJS Kesehatan setempat. Untuk mengaktifkan layanan BPJS Kesehatan bagi anak yang berusia 21 tahun dan masih menempuh pendidikan formal, syarat dan caranya cukup mudah.

Mungkin akan timbul pertanyaan, apakah harus difotokopi atau membawa yang asli? Kami sendiri membawa keduanya, artinya kami membawa berkas asli serta membawa salinan atau hasil fotokopiannya.

Berkas yang tadi kita bawa hanya untuk berjaga-jaga. Karena setelah kami mencoba melakukan perpanjangan di kantor pelayanan BPJS Kesehatan wilayah Bandung Barat, ternyata tak semua berkas tersebut akan digunakan. Namun tetap, salinan atau fotokopian yang tadi kita siapkan akan dilampirkan ke petugas BPJS Kesehatan.

Proses pengaktifan ini boleh dilakukan oleh orang tua maupun anak yang telah berusia 21 tahun yang bermaksud mengaktifkannya. Langkah yang kami lakukan dalam mengaktifkan Kartu Indonesia Sehat adalah sebagai berikut:

1. Pergi ke kantor pelayanan BPJS Kesehatan terdekat. Ingat, untuk pergi ke kantor pelayanan BPJS Kesehatan dan bukan BPJS Ketenaga kerjaan. Karena kendati Kartu Indonesia Sehat kita diurus oleh perusahaan, namun penerbitannya dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan.

Untuk wilayah Bandung Barat, silakan kunjungi kantor pelayanan BPJS Kesehatan yang terletak di Gado Bangkong. Untuk wilayah Cimahi, silakan kunjungi kantor BPJS Kesehatan yang terletak di Sangkuriang dekat dengan SMEA Sangkuriang.

2. Setelah sampai di kantor pelayanan BPJS Kesehatan yang dituju, selanjutnya kita bertanya pada satpam atau petugas lain yang berjaga di bagian depan. Kita jelaskan saja maksud dan tujuan kita adalah untuk mengaktifkan Kartu Indonesia Sehat kita yang tidak aktif karena usia penggunanya telah mencapai 21 tahun. Namun kita ingin mengaktifkannya karena pengguna layanan Kartu Indonesia Sehat yang dimaksud masih menjalani pendidikan formal atau kuliah.

3. Nanti petugas atau satpam yang berjaga di bagian depan akan memberikan kita formulir perubahan data Kartu Indonesia Sehat. Nantinya akan banyak sekali hal yang perlu diisi, namun kita hanya diperkenankan mengisi formulir yang berkenaan dengan perpanjangan masa aktif dari Kartu Indonesia Sehat.Kurang lebih yang akan kita isi hanya nama kepala keluarga, nama pengguna Kartu Indonesia Sehat yang akan diperpanjang, nomor Kartu Keluarga, nomor Kartu Indonesia Sehat yang akan diperpanjang, serta nomor dari surat keterangan kuliah terbaru dari kampus.

4. Setelah selesai melengkapi data di formulir, kita lampirkan berkas yang tadi kita bawa. Satukan salinan atau fotokopian berkas yang tadi telah kita sebutkan. Setelah selesai, kita hubungi petugas yang berjaga untuk selanjutnya meminta kartu antrian.

 
 

5. Setelah nomor antrian disebutkan oleh petugas BPJS Kesehatan, kita selanjutnya menuju loket atau meja yang telah diarahkan. Kemudian kita sebutkan keperluan atau maksud dari kedatangan kita ke kantor pelayanan BPJS Kesehatan.

6. Bila berkas lengkap dan data terkonfirmasi dengan benar, maka Kartu Indonesia Sehat dari anak yang berusia 21 tahun namun masih berpendidikan formal akan langsung aktif. Namun perlu diingat, kita wajib melakukan konfirmasi setiap tahunnya, karena pengaktifan ini hanya berlaku selama satu tahun terhitung dari tanggal surat keterangan kuliah dari kampus.

Bila di surat keterangan kuliah dari kampus menunjukkan tanggal pembuatan atau penerbitan pada 10 Juni 2019, maka Kartu Indonesia Sehat hanya akan aktif sampai 10 Juni 2020, dan tahun berikutnya kita perlu perpanjang lagi.

 

Sumber : https://www.viva.co.id/vstory/kesehatan-vstory/1178649-cara-mengaktifkan-bpjs-kesehatan-untuk-anak-usia-21-tahun-yang-masih-kuliah

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Lurah

TUPAR

Carik

TRI SULISTIYO, S. Kom

Panata Laksana Sarta Pangripta

RUDIYANTA

Danarta

RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE

Kamituwa

KARTINI DWI SUSILOWATI

Ulu-Ulu

ROHMAT ARIFIN

Jagabaya

FAJAR SUCIPTA ..SE

Dukuh Janturan

MARYOTO

Dukuh Menggungan

SUPANGAT

Dukuh Soropadan

SUMARDI

Dukuh Garang

PRABOWO

Dukuh Tegal Perang

RIZKA WARID HARDYANTO

Dukuh Kopok Wetan

MUJIMAN

Dukuh Kopok Kidul

SAMBADI

Dukuh Kopok Kulon

HERU PARSETIYO

Dukuh Bujidan

TRIYANA

Dukuh Jombokan

ADI NUR ASTONO

Dukuh Soronanggan

RINI KUSUMA WARTI

Dukuh Siluwok Lor

GREIS HANANTO

Dukuh Siluwok Kidul

SUBARJA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan Tawangsari

Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Di Yogyakarta

Layanan Online

Layanan Aduan

Produk Hukum

Perpustakaan

Kelompok Informasi Masyarakat

Pajak Bumi dan Bangunan

Komentar

eka herdi nugraha

24 September 2024 13:17:21

Daftar ah...

wahyu dew

02 Januari 2024 21:50:36

Ingin tau.. ...

Syahrozi

26 Maret 2023 09:08:30

Logo yang benar-benar mengagumkan...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:2
Kemarin:160
Total:213.466
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.147.48.226
Browser:Mozilla 5.0

CCTV

powered by rtsp.me

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.341.141.237,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.746.623.286,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 520.403.880,00Rp 520.403.880,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 75.000.000,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 58.433.600,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.060.964.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 138.743.637,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 8.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.517.239.994,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 632.254.430,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 170.547.025,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 307.875.400,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 118.706.437,00Rp 0,00

Peta Jalan 3D

 

Jl.Kyai Ronggo

Balai Kalurahan Tawangsari

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.882501681418011
Longitude:110.12025584745216

Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo - Di Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan