Kalurahan Tawangsari

Kapanewon Pengasih
Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

Sultan Jogja Tegaskan Tidak Menjual Lahan untuk Proyek Tol

19 November 2025

83 Kali Dibaca

Yogyakarta — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa pihaknya tidak menjual lahan untuk pembangunan proyek jalan tol di wilayah DIY. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang menyebut adanya transaksi tanah Kesultanan dalam proyek strategis nasional tersebut.

 

Pernyataan itu disampaikan Sultan pada akhir November 2025 dalam rapat koordinasi pemerintah daerah dan kementerian terkait di Kompleks Kepatihan Yogyakarta. “Saya tegaskan, tidak ada tanah Sultan Ground yang dijual. Tanah itu milik adat dan tidak diperjualbelikan,” ujar Sultan HB X.

 

Isu mengenai dugaan penjualan lahan mencuat sejak awal November setelah beredar unggahan di media sosial yang menyinggung adanya transaksi antara Keraton dan pemerintah pusat. Sultan menegaskan isu tersebut tidak benar. “Kalau untuk kepentingan publik, silakan digunakan sesuai aturan. Tapi bukan berarti dijual,” tambahnya.

 

Proyek tol yang tengah berjalan mencakup jalur Yogyakarta–Solo dan Yogyakarta–Bawen. Sebagian titik yang dilewati berada di atas tanah berstatus Sultan Ground (SG) dan Pakualaman Ground (PAG), yang selama ini diatur penggunaannya oleh Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.

 

Kepala Paniradya Keistimewaan, melalui juru bicaranya, membenarkan bahwa tanah SG dan PAG boleh digunakan untuk kepentingan proyek nasional, tetapi tidak dapat dialihkan kepemilikannya. “Skemanya bukan jual beli. Penggunaannya melalui hak pakai terbatas, dan status tanah tetap milik Keraton,” jelasnya.

 

Pemerintah pusat melalui Tim Percepatan Pembangunan Tol juga memberi respons. Mereka menyatakan bahwa koordinasi dengan Pemerintah DIY berjalan baik. “Kami mengikuti aturan yang berlaku di Yogyakarta. Tidak ada pembelian tanah SG atau PAG. Semua proses sudah disesuaikan dengan ketentuan keistimewaan,” ujar salah satu pejabat tim teknis.

 

Untuk lahan milik warga, proses pembebasan tetap dilakukan melalui mekanisme ganti rugi sesuai appraisal. Sementara itu, lahan SG dan PAG akan dicatat sebagai penggunaan sementara untuk kepentingan publik tanpa mengubah status kepemilikannya. Pemerintah DIY juga akan melakukan pendataan ulang guna menghindari tumpang tindih klaim lahan yang ditinggali warga selama bertahun-tahun.

 

Sultan berharap polemik terkait status lahan tidak menghambat pembangunan. “Yang penting proyek berjalan, warga tidak dirugikan, dan aturan adat tetap dihormati. Itu prinsipnya,” kata Sultan mengakhiri pernyataannya.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Kalurahan

Lurah

TUPAR

Carik

TRI SULISTIYO, S. Kom

Panata Laksana sarta Pangripta

RUDIYANTA, SH

Danarta

RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE

Kamituwa

KARTINI DWI SUSILOWATI, S.TP., M.Sc

Ulu-ulu

ROHMAT ARIFIN

Dukuh Janturan

MARYOTO

Dukuh Menggungan

SUPANGAT

Dukuh Soropadan

SUMARDI

Dukuh Garang

PRABOWO

Dukuh Tegal Perang

RIZKA WARID HARDYANTO

Dukuh Kopok Wetan

MUJIMAN

Dukuh Kopok Kidul

SAMBADI

Dukuh Kopok Kulon

HERU PARSETIYO

Dukuh Bujidan

TRIYANA

Dukuh Jombokan

ADI NUR ASTONO, S.Pd

Dukuh Soronanggan

RINI KUSUMA WARTI

Dukuh Siluwok Lor

GREIS HANANTO

Dukuh Siluwok Kidul

GIYO SUPRIYATNO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan Tawangsari

Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, 34

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3

PETA JALAN 3D

Kantor Kalurahan
Jalan Kyai Ronggo

Transparansi Anggaran

APBK 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.105.808.545,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.568.910.478,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 429.497.613,65RP 0,00

APBK 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 61.438.616,00RP 0,00

Hasil Aset Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 9.000.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 58.433.600,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 355.072.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 184.737.921,00RP 0,00

Alokasi Dana Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 871.953.408,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 555.000.000,00RP 0,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

AnggaranRealisasi
Rp 1.800.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 8.373.000,00RP 0,00

APBK 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 1.516.870.342,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 846.079.500,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 40.924.047,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 157.743.950,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 7.292.639,00RP 0,00

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.882501681418011
Longitude:110.12025584745216

Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan