Kalurahan Tawangsari
Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo - 34
| 19 November 2025 | 108 Kali Dibaca
Artikel
19 November 2025
108 Kali Dibaca
Yogyakarta — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa pihaknya tidak menjual lahan untuk pembangunan proyek jalan tol di wilayah DIY. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang menyebut adanya transaksi tanah Kesultanan dalam proyek strategis nasional tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Sultan pada akhir November 2025 dalam rapat koordinasi pemerintah daerah dan kementerian terkait di Kompleks Kepatihan Yogyakarta. “Saya tegaskan, tidak ada tanah Sultan Ground yang dijual. Tanah itu milik adat dan tidak diperjualbelikan,” ujar Sultan HB X.
Isu mengenai dugaan penjualan lahan mencuat sejak awal November setelah beredar unggahan di media sosial yang menyinggung adanya transaksi antara Keraton dan pemerintah pusat. Sultan menegaskan isu tersebut tidak benar. “Kalau untuk kepentingan publik, silakan digunakan sesuai aturan. Tapi bukan berarti dijual,” tambahnya.
Proyek tol yang tengah berjalan mencakup jalur Yogyakarta–Solo dan Yogyakarta–Bawen. Sebagian titik yang dilewati berada di atas tanah berstatus Sultan Ground (SG) dan Pakualaman Ground (PAG), yang selama ini diatur penggunaannya oleh Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.
Kepala Paniradya Keistimewaan, melalui juru bicaranya, membenarkan bahwa tanah SG dan PAG boleh digunakan untuk kepentingan proyek nasional, tetapi tidak dapat dialihkan kepemilikannya. “Skemanya bukan jual beli. Penggunaannya melalui hak pakai terbatas, dan status tanah tetap milik Keraton,” jelasnya.
Pemerintah pusat melalui Tim Percepatan Pembangunan Tol juga memberi respons. Mereka menyatakan bahwa koordinasi dengan Pemerintah DIY berjalan baik. “Kami mengikuti aturan yang berlaku di Yogyakarta. Tidak ada pembelian tanah SG atau PAG. Semua proses sudah disesuaikan dengan ketentuan keistimewaan,” ujar salah satu pejabat tim teknis.
Untuk lahan milik warga, proses pembebasan tetap dilakukan melalui mekanisme ganti rugi sesuai appraisal. Sementara itu, lahan SG dan PAG akan dicatat sebagai penggunaan sementara untuk kepentingan publik tanpa mengubah status kepemilikannya. Pemerintah DIY juga akan melakukan pendataan ulang guna menghindari tumpang tindih klaim lahan yang ditinggali warga selama bertahun-tahun.
Sultan berharap polemik terkait status lahan tidak menghambat pembangunan. “Yang penting proyek berjalan, warga tidak dirugikan, dan aturan adat tetap dihormati. Itu prinsipnya,” kata Sultan mengakhiri pernyataannya.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2275
Populasi
2157
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4432
2275
Laki-laki
2157
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4432
TOTAL
Aparatur Kalurahan
Lurah
TUPAR
Carik
TRI SULISTIYO, S. Kom
Panata Laksana sarta Pangripta
RUDIYANTA, SH
Danarta
RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE
Kamituwa
KARTINI DWI SUSILOWATI, S.TP., M.Sc
Ulu-ulu
ROHMAT ARIFIN
Dukuh Janturan
MARYOTO
Dukuh Menggungan
SUPANGAT
Dukuh Soropadan
SUMARDI
Dukuh Garang
PRABOWO
Dukuh Tegal Perang
RIZKA WARID HARDYANTO
Dukuh Kopok Wetan
MUJIMAN
Dukuh Kopok Kidul
SAMBADI
Dukuh Kopok Kulon
HERU PARSETIYO
Dukuh Bujidan
TRIYANA
Dukuh Jombokan
ADI NUR ASTONO, S.Pd
Dukuh Soronanggan
RINI KUSUMA WARTI
Dukuh Siluwok Lor
GREIS HANANTO
Dukuh Siluwok Kidul
GIYO SUPRIYATNO
Kalurahan Tawangsari
Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, 34
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
PETA JALAN 3D
Presensi Pamong
Arsip Artikel

24.503 Kali
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan untuk Anak Usia 21 Tahun yang Masih Kuliah
2.219 Kali
Era Baru Tata Kelola Desa: PP Nomor 16 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Kesejahteraan Perangkat Desa Jadi Sorotan

2.193 Kali
Ternyata 3 Kerajinan Unik Ini Bisa ditemukan di Kulon Progo

1.780 Kali
PERSYARATAN PELAYANAN KALURAHAN TAWANGSARI
1.492 Kali
Penyaluran Penerimaan Bantuan Pangan (PBP) untuk 568 Warga Kalurahan Tawangsari

1.488 Kali
Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Tawangsari Tahun 2019

1.462 Kali
Rendahnya Minat Baca Generasi Muda di Era Milenial
56 Kali
Umar Pinuji Raih Nilai Tertinggi Seleksi Tertulis Jagabaya Kalurahan Tawangsari
1.028 Kali
PENGUMUMAN UJI PUBLIK PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PAMONG JAGABAYA
379 Kali
Penjaringan dan Penyaringan Pamong Jagabaya Kalurahan Tawangsari
171 Kali
Wujudkan Transparansi, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tawangsari Gelar RAT Tahun 2025
652 Kali
Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026
2.219 Kali
Era Baru Tata Kelola Desa: PP Nomor 16 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Kesejahteraan Perangkat Desa Jadi Sorotan

35 Kali
Unduhan
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 3,309 |
| Kemarin | : | 3,959 |
| Total | : | 352,197 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 192.168.64.23 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar