Kalurahan Tawangsari
Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo - 34
Administrator | 08 Juni 2020 | 581 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
08 Juni 2020
581 Kali Dibaca
PENGUMUMAN
NOMOR : 05/PPPK/ VI /20
Diumumkan kepada seluruh Penduduk Kalurahan Tawangsari, bahwa Pemerintah Kalurahan Tawangsari melalui Panitia Pengisian Pamong Kalurahan Tawangsari Tahun 2020, membuka pendaftaran untuk mencalonkan diri menjadi Dukuh Siluwok Lor, Kalurahan Tawangsari dengan ketentuan sebagai berikut:
Waktu pendaftaran tanggal 12 Juni s/d 01 Juli 2020 pada hari kerja.
- Hari Senin s/d Kamis : pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB
- Hari Jumat : pukul 08.00 WIB – 100 WIB
- Tempat pendaftaran : pada Panitia Pengisian Pamong Kalurahan, Kalurahan Tawangsari Tahun 2020 di Balai Kalurahan Tawangsari.
Syarat pendaftaran :
1. Penduduk Kalurahan Tawangsari.
2. Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat ujian tertulis.
3. Mengajukan permohonan pendaftaran secara tertulis di atas kertas segel/bermaterai (Rp. 6.000,-), kepada Lurah melalui Panitia Pengisian Pamong Kalurahan dengan melampirkan Surat Pernyataan yang berisi :
- Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Pernyataan setia dan taat kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
- Pernyataan sanggup berbuat baik, jujur, dan adil;
- Pernyataan tidak sedang menjalani pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan;
- Pernyataan tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana kejahatan kesengajaan yang diancam dengan pidana penjara;
- Pernyataan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, atau pernyataan pernah menjalani pidana penjara yang diancam dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan telah 5 (lima) tahun selesai menjalani pidana penjara serta mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
- Sanggup mengundurkan diri dari jabatan lama apabila diangkat dalam jabatan baru, bagi anggota BPK dan Pamong Kalurahan;
- Surat Pernyataan sanggup bertempat tinggal di wilayah Pedukuhan Siluwok Lor selama menjabat Dukuh Siluwok Lor.
- Bakal Calon Dukuh harus mendapatkan dukungan 15% (lima belas per seratus) dari warga Pedukuhan Siluwok Lor yang mempunyai hak pilih, atau usulan dari warga Rukun Tetangga / Rukun Warga berdasarkan musyawarah.
- Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-
4. Fotokopi/salinan ijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum atau sederajat yang dilegalisir pejabat berwenang;
5. Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (Empat puluh dua) tahun pada saat ujian tertulis yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan akta kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir yang dilegalisir pejabat berwenang;
6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir;
7. Fotokopi Kartu Keluarga (C1) yang dilegalisir;
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh POLRES KULONPROGO
9. Surat Keterangan Kesehatan yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit Umum Daerah yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani oleh dokter umum dan rohani oleh dokter jiwa;
10. Pas foto berwarna, ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar; (back ground MERAH)
11. Surat Izin dari Pejabat yang berwenang bagi Perangkat Desa dan anggota BPK;
12. Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil.
Tahapan seleksi terdiri dari :
- Seleksi administrasi (langsung pada saat pendaftaran);
- Pengaduan / Keberatan dari masyarakat ( tanggal 13 Juli s/d 24 Juli 2020 );
- Ujian tertulis
Jadwal Ujian Tertulis :
| Hari / Tanggal | : | Minggu, 09 Agustus 2020 | ||
| Jam | : | 08.00 WIB s/d selesai | ||
| Tempat | : | Balai Kalurahan Tawangsari | ||
Materi ujian tertulis terdiri dari :
- Pancasila
- UUD Tahun 1945
- Bahasa Indonesia
- Pemerintah Daerah
- Pemerintah Desa
- Pengetahuan Umum
- Pengetahuan Dasar Komputer
- Muatan Lokal
Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada Panitia.
Formulir Surat Pernyataan disediakan oleh Panitia.
Demikian Pengumuman ini disampaikan, agar dapat dimengerti bagi yang berkepentingan.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2275
Populasi
2156
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4431
2275
Laki-laki
2156
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4431
TOTAL
Aparatur Kalurahan
Lurah
TUPAR
Carik
TRI SULISTIYO, S. Kom
Panata Laksana sarta Pangripta
RUDIYANTA, SH
Danarta
RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE
Kamituwa
KARTINI DWI SUSILOWATI, S.TP., M.Sc
Ulu-ulu
ROHMAT ARIFIN
Dukuh Janturan
MARYOTO
Dukuh Menggungan
SUPANGAT
Dukuh Soropadan
SUMARDI
Dukuh Garang
PRABOWO
Dukuh Tegal Perang
RIZKA WARID HARDYANTO
Dukuh Kopok Wetan
MUJIMAN
Dukuh Kopok Kidul
SAMBADI
Dukuh Kopok Kulon
HERU PARSETIYO
Dukuh Bujidan
TRIYANA
Dukuh Jombokan
ADI NUR ASTONO, S.Pd
Dukuh Soronanggan
RINI KUSUMA WARTI
Dukuh Siluwok Lor
GREIS HANANTO
Dukuh Siluwok Kidul
GIYO SUPRIYATNO
Kalurahan Tawangsari
Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, 34
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
PETA JALAN 3D
Presensi Pamong
Arsip Artikel

21.752 Kali
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan untuk Anak Usia 21 Tahun yang Masih Kuliah

2.130 Kali
Ternyata 3 Kerajinan Unik Ini Bisa ditemukan di Kulon Progo

1.741 Kali
PERSYARATAN PELAYANAN KALURAHAN TAWANGSARI
1.464 Kali
Penyaluran Penerimaan Bantuan Pangan (PBP) untuk 568 Warga Kalurahan Tawangsari

1.408 Kali
Rendahnya Minat Baca Generasi Muda di Era Milenial
1.368 Kali
Era Baru Tata Kelola Desa: PP Nomor 16 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Kesejahteraan Perangkat Desa Jadi Sorotan

1.356 Kali
Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Tawangsari Tahun 2019

667 Kali
Berkas Masuk Peserta Penjaringan dan Penyaringan Jagabaya
267 Kali
Penjaringan dan Penyaringan Pamong Jagabaya Kalurahan Tawangsari
98 Kali
Wujudkan Transparansi, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tawangsari Gelar RAT Tahun 2025
271 Kali
Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026
1.368 Kali
Era Baru Tata Kelola Desa: PP Nomor 16 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Kesejahteraan Perangkat Desa Jadi Sorotan

9 Kali
Unduhan
124 Kali
Duka Dua Provinsi: Ketika Aceh dan Sumatera Utara Diterjang Bencana Hidrometeorologi
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 66 |
| Kemarin | : | 3,805 |
| Total | : | 222,130 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 192.168.64.23 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar