[KBR|Warita Desa] Jakarta | Vaksinasi merupakan interfensi Kesehatan masyarakat yang paling efektif dan efisien untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity). Terkait ibu hamil dan orang lanjut usia (Lansia), ilmu kedokteran justru menganjurkan bahwa dua kelompok masyarakat ini perlu vaksinasi.
dr. Dirga Sakti Rambe, Vaksinolog dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam menjelaskan, “Ibu hamil boleh bahkan sangat penting menerima vaksinasi. Kita tahu bahwa banyak penyakit-penyakit infeksi yang bila terjadi pada masa kehamilan, dapat mempengaruhi tumbuh kembang janin dan dapat mempengaruhi kondisi kehamilan secara langsung”, ujarnya dalam Tayangan Informatif berjudul "Ibu Hamil dan Lansia, bolehkan di Vaksin?” yang disiarkan Komite Penanganan COVIS-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (21/12).
Menurut dr. Dirga ibu hamil yang terkena Influenza misalnya, dihubungkan dengan kelahiran premature. Oleh karena itu, Organisasi Kesehatan menyarankan agar ibu hamil mendapatkan vaksin Influenza. Namun ibu hamil tidak boleh mendapatkan vaksin hidup. Misalnya, vaksin MMR; vaksin Campak; vaksin Cacar Air, itu harus ditunda hingga kehamilannya selesai.
Selain ibu hamil, vaksinasi juga bisa diberikan pada lansia. dr. Dirga menjelaskan, bahwa orang lansia mengalami penurunan sistem imunitas akibat proses penuaan. Oleh karena itu, lansia termasuk kelompok yang sangat rentan untuk mengalami penyakit infeksi sehingga ada beberapa rekomendasi khusus vaksinasi pada lansia. Misalkan vaksin Pneumonia untuk mencegah radang paru yang dapat mematikan bagi lansia; yang kedua, vaksin Influenza juga penting diberikan untuk lansia karena pada lansia penyakit Influenza dapat berkomplikasi menjadi radang paru yang berat; yang ketiga, vaksin Herpes Zoster atau Cacar Ular, itu juga direkomendasikan untuk lansia. Selain itu, masih ada beberapa vaksin lain yang Anda dapat lihat pada rekomendasi vaksinasi dewasa.