Kalurahan Tawangsari
Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo - 34
Administrator | 28 Januari 2022 | 342 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
28 Januari 2022
342 Kali Dibaca
Tawangsari - Dengan diturunkannya PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 104 TAHUN 2021 TENTANG RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022 pada pasal 5 ayat 4, Desa atau Kalurahan di Indonesia diberikan perintah untuk mengalihkan Anggaran Dana Desa yang awalnya berdasarkan Hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Tahuhan, untuk dialihkan ke program kegiatan yang disesuaikan dengan Program Penanganan Covid-19.
Dana Desa sesuai Perpres tersebut harus memuat beberapa program, diantaranya :
- program perlindungan sosial berupa bantuan
langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat
puluh persen); - program ketahanan pangan dan hewani paling
sedikit 20% (dua puluh persen); - dukungan pendanaan penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8 %
(delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap
desa; dan - Program sektor prioritas lainnya.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana memerintahkan semua Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo tidak terkecuali Pemerintah Kalurahan Tawangsari untuk segera merefokusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan yang bersumber dari Dana Desa sesuai dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2021.
Refokusing Anggaran tersebut didasarkan pula dengan Musyawarah Kalurahan Khusus yang membahas tentang Refokusing Dana Desa dan Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Musyawarah telah dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2022 yang lalu.
Perlu diketahui bahwa Dana Desa yang diberikan ke Pemerintah Kalurahan Tawangsari di Tahun 2022 ini sebesar 889.040.000 (delapan ratus delapan puluh sembilan juta empat puluh ribu rupiah), dengan rincian :
|
BLT yang dianggarkan (99 KPM) |
356.400.000 |
|
Program Ketahanan Pangan (20%) |
177.808.000 |
|
Penanganan Covid-19 |
71.123.200 |
Sedangkan kriteria yang disepakati untuk penerima BLT Dana Desa Kalurahan Tawangsari, adalah sebagai berikut :
- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,
- Kehilangan mata pencaharian,
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,
- Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN,
- Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, atau
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
- Tidak termasuk di dalam DTKS(Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Belum menerima bantuan sosial dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, Prakerja, BPUM, dan bantuan sosial lainnya
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2275
Populasi
2156
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4431
2275
Laki-laki
2156
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4431
TOTAL
Aparatur Kalurahan
Lurah
TUPAR
Carik
TRI SULISTIYO, S. Kom
Panata Laksana sarta Pangripta
RUDIYANTA, SH
Danarta
RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE
Kamituwa
KARTINI DWI SUSILOWATI, S.TP., M.Sc
Ulu-ulu
ROHMAT ARIFIN
Dukuh Janturan
MARYOTO
Dukuh Menggungan
SUPANGAT
Dukuh Soropadan
SUMARDI
Dukuh Garang
PRABOWO
Dukuh Tegal Perang
RIZKA WARID HARDYANTO
Dukuh Kopok Wetan
MUJIMAN
Dukuh Kopok Kidul
SAMBADI
Dukuh Kopok Kulon
HERU PARSETIYO
Dukuh Bujidan
TRIYANA
Dukuh Jombokan
ADI NUR ASTONO, S.Pd
Dukuh Soronanggan
RINI KUSUMA WARTI
Dukuh Siluwok Lor
GREIS HANANTO
Dukuh Siluwok Kidul
GIYO SUPRIYATNO
Kalurahan Tawangsari
Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, 34
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
PETA JALAN 3D
Presensi Pamong
Arsip Artikel

21.752 Kali
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan untuk Anak Usia 21 Tahun yang Masih Kuliah

2.130 Kali
Ternyata 3 Kerajinan Unik Ini Bisa ditemukan di Kulon Progo

1.741 Kali
PERSYARATAN PELAYANAN KALURAHAN TAWANGSARI
1.464 Kali
Penyaluran Penerimaan Bantuan Pangan (PBP) untuk 568 Warga Kalurahan Tawangsari

1.408 Kali
Rendahnya Minat Baca Generasi Muda di Era Milenial
1.368 Kali
Era Baru Tata Kelola Desa: PP Nomor 16 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Kesejahteraan Perangkat Desa Jadi Sorotan

1.356 Kali
Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Tawangsari Tahun 2019

667 Kali
Berkas Masuk Peserta Penjaringan dan Penyaringan Jagabaya
267 Kali
Penjaringan dan Penyaringan Pamong Jagabaya Kalurahan Tawangsari
98 Kali
Wujudkan Transparansi, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tawangsari Gelar RAT Tahun 2025
271 Kali
Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026
1.368 Kali
Era Baru Tata Kelola Desa: PP Nomor 16 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Kesejahteraan Perangkat Desa Jadi Sorotan

9 Kali
Unduhan
124 Kali
Duka Dua Provinsi: Ketika Aceh dan Sumatera Utara Diterjang Bencana Hidrometeorologi
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 71 |
| Kemarin | : | 3,805 |
| Total | : | 222,135 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 192.168.64.23 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar