Kalurahan Tawangsari

Kapanewon Pengasih
Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

Dana Desa Tahun 2022 Kembali Digeser

Administrator

28 Januari 2022

342 Kali Dibaca

Tawangsari -  Dengan diturunkannya PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 104 TAHUN 2021 TENTANG RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022 pada pasal 5 ayat 4, Desa atau Kalurahan di Indonesia diberikan perintah untuk mengalihkan Anggaran Dana Desa yang awalnya berdasarkan Hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Tahuhan, untuk dialihkan ke program kegiatan yang disesuaikan dengan Program Penanganan Covid-19.

Dana Desa sesuai Perpres tersebut harus memuat beberapa program, diantaranya : 

  1.  program perlindungan sosial berupa bantuan
    langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat
    puluh persen);
  2. program ketahanan pangan dan hewani paling
    sedikit 20% (dua puluh persen);
  3. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus
    Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8 %
    (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap
    desa; dan
  4. Program sektor prioritas lainnya.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana memerintahkan semua Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo tidak terkecuali Pemerintah Kalurahan Tawangsari untuk segera merefokusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan yang bersumber dari Dana Desa sesuai dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2021. 

Refokusing Anggaran tersebut didasarkan pula dengan Musyawarah Kalurahan Khusus yang membahas tentang Refokusing Dana Desa dan Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Musyawarah telah dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2022 yang lalu. 

Perlu diketahui bahwa Dana Desa yang diberikan ke Pemerintah Kalurahan Tawangsari di Tahun 2022 ini sebesar 889.040.000 (delapan ratus delapan puluh sembilan juta empat puluh ribu rupiah), dengan rincian :

BLT yang dianggarkan (99 KPM)

356.400.000

Program Ketahanan Pangan (20%)

177.808.000

Penanganan Covid-19

71.123.200

Sedangkan kriteria yang disepakati untuk penerima BLT Dana Desa Kalurahan Tawangsari, adalah sebagai berikut :

  1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,
  2. Kehilangan mata pencaharian,
  3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,
  4. Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN,
  5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, atau
  6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
  7. Tidak termasuk di dalam DTKS(Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  8. Belum menerima bantuan sosial dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, Prakerja, BPUM, dan bantuan sosial lainnya

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Kalurahan

Lurah

TUPAR

Carik

TRI SULISTIYO, S. Kom

Panata Laksana sarta Pangripta

RUDIYANTA, SH

Danarta

RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE

Kamituwa

KARTINI DWI SUSILOWATI, S.TP., M.Sc

Ulu-ulu

ROHMAT ARIFIN

Dukuh Janturan

MARYOTO

Dukuh Menggungan

SUPANGAT

Dukuh Soropadan

SUMARDI

Dukuh Garang

PRABOWO

Dukuh Tegal Perang

RIZKA WARID HARDYANTO

Dukuh Kopok Wetan

MUJIMAN

Dukuh Kopok Kidul

SAMBADI

Dukuh Kopok Kulon

HERU PARSETIYO

Dukuh Bujidan

TRIYANA

Dukuh Jombokan

ADI NUR ASTONO, S.Pd

Dukuh Soronanggan

RINI KUSUMA WARTI

Dukuh Siluwok Lor

GREIS HANANTO

Dukuh Siluwok Kidul

GIYO SUPRIYATNO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan Tawangsari

Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, 34

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3

PETA JALAN 3D

Kantor Kalurahan
Jalan Kyai Ronggo

Presensi Pamong

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Nining Suhartati

22 Mei 2026 17:10:31

Pelayanan Ramah..sangat Baik...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:71
Kemarin:3,805
Total:222,135
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:192.168.64.23
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBK 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.105.808.545,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.568.910.478,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 429.497.613,65RP 0,00

APBK 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 61.438.616,00RP 0,00

Hasil Aset Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 9.000.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 58.433.600,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 355.072.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 184.737.921,00RP 0,00

Alokasi Dana Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 871.953.408,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 555.000.000,00RP 0,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

AnggaranRealisasi
Rp 1.800.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 8.373.000,00RP 0,00

APBK 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 1.516.870.342,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 846.079.500,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 40.924.047,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 157.743.950,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 7.292.639,00RP 0,00

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.882501681418011
Longitude:110.12025584745216

Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan