Kalurahan Tawangsari
Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo - 34
| 10 Januari 2023 | 331 Kali Dibaca
Artikel
10 Januari 2023
331 Kali Dibaca
Masjid merupakan tempat ibadah umat islam, selain menjadi tempat beribadah. Masjid digunakan untuk melakukan dakwah , pengembangan ilmu, sarana pendidikan serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Agar hal tersebut dapat tercapai diperlukan sarana dan prasarana Masjid yang memadai. Memiliki Masjid yang nyaman merupakan cita-cita semua umat muslim, sehinga kegiatan beribadah serta kegiatan lainnya dapat dilakukan.
Seperti halnya Masjid Nurul Hidayah yang berlokasi di Padukuhan Garang, RT 14 RW 07, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, memiliki banyak kegiatan diantaranya shalat berjamaah lima waktu terutama pada saat shalat jum’at maupun Sholat Ied serta acara-acara kegiatan islam lainnya meliputi TPQ Anak, kajian rutin kitab tiap malam kamis, peringatan hari besar Islam.
Saat ini, Masjid Nurul Hidayah sudah tidak mampu lagi menampung jama’ahnya terutama untuk yang putri, kondisi ini mengakibatkan pelaksanaan ibadah harus ditempatkan di luar teras maupun di depan lahan parkir masjid, hal ini menjadikan ibadah kurang hikmat dan kurang nyaman.
Amin Rohmat selaku Takmir Masjid menjelaskan,” Penambahan dan perluasan tempat sholat bagi jamaah putri ini diperlukan karena kondisi bangunan yang sudah tidak dapat menampung jamaah, terutama untuk jamaah putri sehingga diperlukan untuk ditambah dan diperluas, serta perkembangan jumlah penduduk yang berdampak pada bertambahnya jumlah jamaah yang melakukan ibadah di Masjid Nurul Hidayah”.
Ia menjelaskan bahwa, pelaksanaan dimulai dengan rapat takmir sebanyak 3 kali rapat di Masjid untuk menetukan jumlah biaya yang dibutuhkan kegiatannya antara lain renovasi dan perluasan Masjid Nurul Hidayah, untuk saat ini dari kas Masjid sudah terkumpul sebanyak 60 juta sedangkan untuk biaya yang dibutuhkan sekitar 519,5 juta. Kekurangan dana akan dicarikan dari relawan, sumbangan swadaya masyarakat, donatur, sumber dana lain yang halal dan tidak mengikat.
Pada hari Minggu, 8 Januari 2023 masyarakat Padukuhan Garang melakukan kegiatan gotong royong persiapan renovasi dan perluasan Masjid Nurul Hidayah. Gotong royong dilakukan warga Padukuhan Garang untuk mempersiapkan lokasi perluasan Masjid. Kemudian dilanjutkan pengerjaan oleh tukang oleh pada Senin 8 januari 2023.
“Semoga renovasi dan perluasan Masjid Nurul Hidayah segera selesai dan dapat digunakan untuk beribadah warga masyarakat Padukuhan Garang,” ungkap Prabowo selaku Dukuh Padukuhan Garang.
Masyarakat Tawangsari yang ingin membantu renovasi dan perluasan Masjid Nurul Hidayah, dapat mengirimkan donasinya melalui bank BSI Syariah dengan nomer rekening 7152818801 a/n Masjid Nurul Hidayah.
(TW)
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2275
Populasi
2156
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4431
2275
Laki-laki
2156
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4431
TOTAL
Aparatur Kalurahan
Lurah
TUPAR
Carik
TRI SULISTIYO, S. Kom
Panata Laksana sarta Pangripta
RUDIYANTA, SH
Danarta
RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE
Kamituwa
KARTINI DWI SUSILOWATI, S.TP., M.Sc
Ulu-ulu
ROHMAT ARIFIN
Dukuh Janturan
MARYOTO
Dukuh Menggungan
SUPANGAT
Dukuh Soropadan
SUMARDI
Dukuh Garang
PRABOWO
Dukuh Tegal Perang
RIZKA WARID HARDYANTO
Dukuh Kopok Wetan
MUJIMAN
Dukuh Kopok Kidul
SAMBADI
Dukuh Kopok Kulon
HERU PARSETIYO
Dukuh Bujidan
TRIYANA
Dukuh Jombokan
ADI NUR ASTONO, S.Pd
Dukuh Soronanggan
RINI KUSUMA WARTI
Dukuh Siluwok Lor
GREIS HANANTO
Dukuh Siluwok Kidul
GIYO SUPRIYATNO
Kalurahan Tawangsari
Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, 34
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
PETA JALAN 3D
Presensi Pamong
Arsip Artikel

21.752 Kali
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan untuk Anak Usia 21 Tahun yang Masih Kuliah

2.130 Kali
Ternyata 3 Kerajinan Unik Ini Bisa ditemukan di Kulon Progo

1.741 Kali
PERSYARATAN PELAYANAN KALURAHAN TAWANGSARI
1.464 Kali
Penyaluran Penerimaan Bantuan Pangan (PBP) untuk 568 Warga Kalurahan Tawangsari

1.408 Kali
Rendahnya Minat Baca Generasi Muda di Era Milenial
1.368 Kali
Era Baru Tata Kelola Desa: PP Nomor 16 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Kesejahteraan Perangkat Desa Jadi Sorotan

1.356 Kali
Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Tawangsari Tahun 2019

667 Kali
Berkas Masuk Peserta Penjaringan dan Penyaringan Jagabaya
267 Kali
Penjaringan dan Penyaringan Pamong Jagabaya Kalurahan Tawangsari
98 Kali
Wujudkan Transparansi, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tawangsari Gelar RAT Tahun 2025
271 Kali
Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026
1.368 Kali
Era Baru Tata Kelola Desa: PP Nomor 16 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Kesejahteraan Perangkat Desa Jadi Sorotan

9 Kali
Unduhan
124 Kali
Duka Dua Provinsi: Ketika Aceh dan Sumatera Utara Diterjang Bencana Hidrometeorologi
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 103 |
| Kemarin | : | 3,805 |
| Total | : | 222,167 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 192.168.64.23 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar