Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Tawangsari ( ꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦃꦏꦭꦸꦫꦃꦲꦤ꧀ ꦠꦮꦁꦱꦫꦶ), Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

Penjaringan dan Penyaringan Jabatan Dukuh Siluwok Kidul Kalurahan Tawangsari

03 Februari 2025  Administrator  463 Kali Dibaca  Berita Desa

Diumumkan kepada  seluruh Penduduk Kalurahan Tawangsari, bahwa Pemerintah Kalurahan Tawangsari melalui Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Tawangsari Tahun 2025, membuka pendaftaran untuk mencalonkan diri menjadi Dukuh Siluwok Kidul, Kalurahan Tawangsari dengan ketentuan sebagai berikut:

Waktu pendaftaran tanggal 10 Februari 2025 s.d  27 Februari  2025 pada hari kerja.

  1. Hari Senin s.d Kamis : pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB
  2. Hari Jumat : pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB

Tempat pendaftaran : pada Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan, Kalurahan Tawangsari Tahun 2025 di Balai Kalurahan Tawangsari.

Syarat pendaftaran :

  1. Penduduk Desa Tawangsari.
  2. Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat Pendaftaran terakhir.
  3. Mengajukan permohonan pendaftaran secara tertulis di atas kertas segel/bermaterai (Rp. 10.000,-), kepada Lurah melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Tawangsari dengan melampirkan Surat Pernyataan yang berisi :
     
    1. Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2. Pernyataan setia dan taat kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
    3. Pernyataan sanggup berbuat baik, jujur, dan adil;
    4. Pernyataan tidak sedang menjalani pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan;
    5. Pernyataan tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana kejahatan kesengajaan yang diancam dengan pidana penjara;
    6. Pernyataan tidak sedang  dicabut  hak  pilihnya  sesuai  putusan pengadilan yang telah  mempunyai  kekuatan hukum tetap;
    7. Pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara
    8. Sanggup mengundurkan diri dari jabatan lama apabila diangkat dalam jabatan baru, bagi anggota BPD dan Perangkat Desa;
    9. Pernyataan sanggup bertempat tinggal di wilayah Pedukuhan Siluwok Kidul selama menjabat Dukuh Siluwok Kidul.
    10. Bakal Calon Dukuh harus mendapatkan dukungan 20% (duapuluh per seratus) dari warga Pedukuhan Siluwok Kidul yang mempunyai hak pilih, atau usulan dari warga Rukun Tetangga / Rukun Warga berdasarkan musyawarah.
    11. Bersedia menerima sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Kalurahan Nomor  2 tahun 2022 tentang Pamong Kalurahan yang berhenti karena permintaan sendiri dengan masa kerja kurang dari lima tahun
  4. Fotokopi/salinan ijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum atau sederajat yang dilegalisasi pejabat berwenang;
  5. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada tanggal terakhir pendaftaran; yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan akta kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir yang dilegalisir pejabat berwenang;
  6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi;
  7. Fotokopi Kartu Keluarga (C1) yang dilegalisasi;
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat;
  9. Surat Keterangan Kesehatan yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit Umum Daerah yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani oleh dokter umum dan sehat rohani oleh dokter jiwa;
  10. Pas foto berwarna, ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar dan ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar;
  11. Surat Izin dari Pejabat yang berwenang bagi Pamong Kalurahan dan anggota BPK;
  12. Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil.

Tahapan seleksi terdiri atas :

  1. Seleksi administrasi (langsung pada saat pendaftaran);
  2. Pengaduan / Keberatan dari masyarakat ( tanggal 10 Maret s.d  13  Maret  2025 );
  3. Ujian tertulis

Jadwal Ujian Tertulis/ Penyaringan :

Hari / Tanggal : Sabtu , 12  April  2025
Jam : 07.00 WIB s/d selesai
Tempat : Balai Desa Tawangsari

 

Materi ujian tertulis terdiri dari :

  1. Pancasila
  2. UUD Tahun 1945
  3. Bahasa Indonesia
  4. Pemerintah Daerah
  5. Pemerintah Desa
  6. Pengetahuan Umum
  7. Pengetahuan Dasar Komputer
  8. Muatan Lokal

Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada Tim PPPK.

Contoh Lamaran dan Formulir Surat Pernyataan disediakan oleh panitia

Demikian Pengumuman ini disampaikan, agar dapat dimengerti bagi yang berkepentingan.

 

Kontak Informasi : 

082289933658 (Parman)

085640394175 (Tyas)

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 42.132 Kali
Sejarah Desa
05 Maret 2019 | 41.115 Kali
Profil Kalurahan
29 Maret 2019 | 40.711 Kali
Maklumat PPID
05 Maret 2019 | 40.564 Kali
Pamong Kalurahan
22 Januari 2019 | 40.535 Kali
Visi dan Misi Lurah Tawangsari Tahun 2021 s.d. 2027
05 Maret 2019 | 40.517 Kali
Perjanjian Kerjasama dengan Pihak Ketiga
29 Maret 2019 | 40.388 Kali
Dasar Hukum

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Alamat
Desa : Tawangsari
Kecamatan : Pengasih
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 3,452
    Kemarin : 4,064
    Total Pengunjung : 48,209
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0