Kalurahan Tawangsari

Kapanewon Pengasih
Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Sesuai Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025

24 Juli 2025

432 Kali Dibaca

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 menetapkan arah baru pemanfaatan Dana Desa. Salah satu fokus utama adalah ketahanan pangan, dengan kewajiban alokasi minimal 20�sa untuk mendukung ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan pangan di tingkat desa. Langkah ini merupakan respons konkret terhadap tantangan swasembada pangan nasional yang harus dimulai dari desa.


Skema Pelaksanaan yang Terarah

Pelaksanaan program ketahanan pangan menggunakan Dana Desa dilakukan melalui beberapa skema kelembagaan. Prioritas utama adalah pengelolaan oleh BUMDes atau BUMDes Bersama. Jika belum tersedia, desa dapat bekerja sama dengan koperasi, kelompok tani, atau lembaga ekonomi lokal. Apabila keduanya belum terbentuk, Tim Pelaksana Kegiatan Khusus (TPKK) dapat dibentuk sebagai pengelola awal dan cikal bakal BUMDes.

Proses penetapan kegiatan dilakukan melalui musyawarah desa, kemudian diikuti dengan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran. Dana disalurkan berdasarkan perencanaan tersebut dan dimasukkan dalam pos pengeluaran pembiayaan.


Fokus Program Ketahanan Pangan

Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan mencakup seluruh rantai pasok pangan, dari hulu hingga hilir:

  • Hulu: pengadaan sarana produksi seperti benih, pupuk, pakan, serta penguatan budidaya pertanian, peternakan, dan perikanan.

  • Hilir: pengolahan hasil, pengemasan, peningkatan mutu produk, pemasaran, hingga digitalisasi akses pasar.

  • Inovasi dan mitigasi risiko: termasuk diversifikasi pangan lokal, adaptasi iklim, dan pengolahan hasil sampingan.

Dengan cakupan luas ini, diharapkan desa mampu menciptakan sistem pangan lokal yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.


Akuntabilitas dan Keberlanjutan

Agar penggunaan Dana Desa tepat sasaran, pemerintah mewajibkan pelaporan berkala dari pengelola kegiatan kepada pemerintah desa dan masyarakat. Pemerintah kabupaten dan provinsi juga dilibatkan dalam pembinaan teknis, evaluasi program, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa.


Membangun Desa yang Mandiri dan Tangguh

Program ketahanan pangan desa bukan hanya soal mencukupi kebutuhan makan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat posisi desa sebagai pusat produksi pangan. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan swasembada pangan berbasis desa yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Kalurahan

Lurah

TUPAR

Carik

TRI SULISTIYO, S. Kom

Panata Laksana sarta Pangripta

RUDIYANTA, SH

Danarta

RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE

Kamituwa

KARTINI DWI SUSILOWATI, S.TP., M.Sc

Ulu-ulu

ROHMAT ARIFIN

Dukuh Janturan

MARYOTO

Dukuh Menggungan

SUPANGAT

Dukuh Soropadan

SUMARDI

Dukuh Garang

PRABOWO

Dukuh Tegal Perang

RIZKA WARID HARDYANTO

Dukuh Kopok Wetan

MUJIMAN

Dukuh Kopok Kidul

SAMBADI

Dukuh Kopok Kulon

HERU PARSETIYO

Dukuh Bujidan

TRIYANA

Dukuh Jombokan

ADI NUR ASTONO, S.Pd

Dukuh Soronanggan

RINI KUSUMA WARTI

Dukuh Siluwok Lor

GREIS HANANTO

Dukuh Siluwok Kidul

GIYO SUPRIYATNO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan Tawangsari

Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, 34

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3

PETA JALAN 3D

Kantor Kalurahan
Jalan Kyai Ronggo

Presensi Pamong

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Nining Suhartati

22 Mei 2026 17:10:31

Pelayanan Ramah..sangat Baik...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:3,275
Kemarin:3,740
Total:221,534
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:192.168.64.23
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBK 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.105.808.545,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.568.910.478,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 429.497.613,65RP 0,00

APBK 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 61.438.616,00RP 0,00

Hasil Aset Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 9.000.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 58.433.600,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 355.072.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 184.737.921,00RP 0,00

Alokasi Dana Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 871.953.408,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 555.000.000,00RP 0,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

AnggaranRealisasi
Rp 1.800.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 8.373.000,00RP 0,00

APBK 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 1.516.870.342,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 846.079.500,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 40.924.047,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 157.743.950,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 7.292.639,00RP 0,00

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.882501681418011
Longitude:110.12025584745216

Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan