Tawangsari - Pada Rabu (23/08/2023) bertempat di balai Kalurahan Tawangsari dilaksanakan pembinaan Jaga Warga tingkat Kalurahan Tawangsari. Acara dihadiri 39 orang dari perwakilan 13 Padukuhan, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan dari Satpol PP. Acara dibuka oleh Bapak Fajar Sucipta selaku Jagabaya Kalurahan Tawangsari dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dalam sambutannya, Bapak Tupar selaku Lurah Tawangsari menjelaskan bahwa pembentukan Jaga Warga sesuai Pergub No. 28 tahun 2021 tentang Jaga Warga.
" Monggo kegiatan hari ini diikuti dengan senang dan juga pakaian jaga warga dipakai sesuai kegiatan ", ungkap beliau.
Bapak Arif wiyono, S.H selaku Babinkamtibmas Kalurahan Tawangsari memberikan materi mengenai strategi polri dalam mewujudkan kamtibmas pada pemilu 2024 di wilayah DIY.
"Jika anggota Jaga Warga melihat pelanggaran langsung laporkan ke Bawaslu ", ungkap beliau.

Satpol PP Kulon Progo, yang diwakili oleh Bapak Sartono, mengungkapkan Jaga Warga dapat dimaknai seperti namanya yaitu menjaga warga, menjaga ketentraman, ketertiban, dan kesejahteraan serta menumbuhkan nilai-nilai luhur di masyarakat. Jaga Warga hanya ada di DIY.
"Jaga Warga dibentuk atas inisiatif masyarakat sebagai mitra pemerintah agar lembaga-lembaga masyarakat dapat berjalan aktif ", ungkap beliau.