Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Tawangsari ( ꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦃꦏꦭꦸꦫꦃꦲꦤ꧀ ꦠꦮꦁꦱꦫꦶ), Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

Visi dan Misi Lurah Tawangsari Tahun 2021 s.d. 2027

22 Januari 2019  Administrator  40.528 Kali Dibaca 

VISI

Terwujudnya kesejahteraan seluruh masyarakat Kalurahan Tawangsari melalui dukungan sumber daya manusia yang ulet, jujur, professional, berwawasan luas, berdaya saing, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sadar hukum yang dijiwai oleh iman dan taqwa serta cinta Kalurahan Tawangsari. Pembangunan ekonomi kerakyatan dengan mengutamakan petani/usaha kecil seiring dengan menjadikan Tawangsari sebagai kawasan pertanian dan UKM (Usaha Kecil Menengah)

 

MISI

Untuk mewujudkan visi pembangunan Kalurahan Tawangsari maka perlu dilaksanakan misi sebagai berikut:

  1. Mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara agar terciptanya kerukunan antar masyarakat;
  2. Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Pembinaan hukum untuk menciptakan masyarakat sadar hukum;
  4. Pengembangan ekonomi kerakyatan dengan cara peningkatan jiwa kewirausahaan;
  5. Menciptakan tata pemerintahan yang bersih, jujur, berwibawa, transparan dan akuntabel;
  6. Pengembangan pertanian dan peternakan, melalui penyediaan sarana dan prasarana;
  7. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan;
  8. Mempersiapkan SDM masyarakat untuk mengembangkan UMKM agar masyarakat tidak menjadi penonton di desa sendiri;
  9. Menjadi pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yang baik;
  10. Pengembangan budaya dan kesenian tradisional.

 

PROGRAM KERJA

1. Bidang Ekonomi

    a. Sektor Pertanian

  • Mensosialisasi komoditas unggulan, tanpa meninggalkan tanaman pangan sebagai kebutuhan pokok, sehingga dapat memberikan nilai tambah pada petani; seperti contoh mengembangkan budidaya tanaman buah kelengkeng atau yang lainnya dan menjadikan sebagai wisata pertanian.
  • Mengupayakan saluran-saluran irigasi yang dirasa belum optimal;
  • Menggerakkan potensi untuk menggunakan pupuk yang ramah lingkungan;
  • Pengembangan perikanan air tawar dan peternakan rakyat;

   b. Sektor Industri dan UMKM

  • Mengupayakan munculnya industri-industri kecil yang mengolah hasil produk pertanian dan usaha-usaha produktif lainnya;
  • Pro aktif menyambut dan mencari investor untuk menanam modal dari pemanfaatan potensi kalurahan.
  • Mengembangkan UMKM seperti produksi tahu, tempe, dan hasil olahan pertanian lainnya.
  • Mengadakan pelatihan kepada masyarakat dan meningkatkan peran ibu-ibu PKK untuk menciptakan ekonomi kreatif yang dapat meningkatkan ekonomi keluarga. 

   c. Sektor Koperasi

  • Perlu dikembangkan Koperasi Kalurahan, dan dirintis koperasi tingkat pedukuhan sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat.

2. Bidang Sosial dan Budaya

  • Pembinaan generasi muda olahraga;
  • Mengupayakan pengembangan budaya
    tradisional.

3. Bidang Hukum

  • Menciptakan dan menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan, kebenaran, dan menghargai hak asasi manusia;
  • Mengkaji kembali keputusan-keputusan Kalurahan sesuai relevansinya dengan perkembangan;
  • Menciptakan masyarakat kalurahan Tawangsari yang sadar hukum. 

4. Bidang Agama

  • Memanfaatkan fungsi dan peran agama sebagai landasan, moral dan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk memperkokoh kepribadian masyarakat, serta  kerukunan hidup masyarakat berbangsa dan bernegara. 

5. Bidang Pemerintahan

  • Menciptakan birokrasi yang bersih, jujur dan berwibawa;
  • Meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit kepada masyarakat.
  • Menerapkan 5S1H dalam memberikan pelayanan kepada masyarakan yaitu senyum, sapa, salam, sopan santun, dan humanis;
  • Dalam penentuan kebijakan memperhatikan aspirasi masyarakat dan koordinasi dengan BPK.

6. Bidang Kamtibmas

  • Meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi gejala-gejala yang akan berdampak pada keresahan masyarakat;
  • Meningkatkan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat;
  • Mengoptimalkan gerakan pam swakarsa dengan mengaktifkan relawan-relawan yang
    ada di setiap pedukuhan sebagai contoh: relawan SAKTI

7. Bidang Kesehatan

  • Meningkatkan pelayanan POSYANDU dan LANSIA
  • Mengoptimalkan kinerja Satgas Gugus Covid-19 guna pengendalian dan penyebaran Covid-19 di Kalurahan Tawangsari dengan menerapkan protokol kesehatan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar sadar melaksanakan vaksin sebagai langkah awal pencegahan virus covid-19.
;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 42.126 Kali
Sejarah Desa
05 Maret 2019 | 41.109 Kali
Profil Kalurahan
29 Maret 2019 | 40.705 Kali
Maklumat PPID
05 Maret 2019 | 40.555 Kali
Pamong Kalurahan
22 Januari 2019 | 40.528 Kali
Visi dan Misi Lurah Tawangsari Tahun 2021 s.d. 2027
05 Maret 2019 | 40.510 Kali
Perjanjian Kerjasama dengan Pihak Ketiga
29 Maret 2019 | 40.382 Kali
Dasar Hukum

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Alamat
Desa : Tawangsari
Kecamatan : Pengasih
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 3,340
    Kemarin : 3,338
    Total Pengunjung : 33,917
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0