Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Tawangsari ( ꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦃꦏꦭꦸꦫꦃꦲꦤ꧀ ꦠꦮꦁꦱꦫꦶ), Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

Muskal APBKal dan Penetapan Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2024

17 Januari 2024  Administrator  194 Kali Dibaca  Berita Desa

Tawangsari - Pada Rabu (17/01/2024) bertempat di Kalurahan Tawangsari dilaksanakan Musyawarah Kalurahan Perubahan APBKal dan penetapan penerima manfaat BLT DD 2024. Acara dihadiri oleh Kawat Projo Kapanewon Pengasih, Kawat Sosial, Lurah Tawangsari, Pamong Kalurahan Tawangsari, LPMKal, BPKal,  perwakilan PKK Kalurahan Tawangsari, Pendamping PKH dan KPKD. Acara dibuka oleh Bapak Rudiyanta, selaku Palapa Tawangsari dengan berdoa dan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu indonesia Raya.

Selanjutnya sambutan dari Lurah Tawangsari Bapak Tupar dalam sambutannya beliau mengungkapkan bahwa data yang dipaparkan Bapak Carik dan perubahan BLT Dana Desa 2024 bisa dicermati.

" Monggo data dapat dicermati, data sudah ada kriterianya, Lurah tidak ada intervensi terkait data ", ungkap beliau.

20240117_092021

Data kependudukan merupakan data yang dinamis, dukuh sebagai ujung tombak, jika ada perubahan data warga Bapak dukuh yang pertama tahu.

" Tolong dicek kembali data kependudukan ", pungkas beliau. 

Sambutan dari perwakilan BPKal, Bapak Kusmargana, beliau mengungkapkan bahwa, data yang disampaikan Bapak Carik dapat dicermati bersama-sama.

Perwakilan dari Panewu Pengasih, Ibu Santi Selaku Kawat Projo, mengungkapkan kegiatan muskal dibatasi waktu, BLT DD berdasarkan data P3KE dengan maksimal 25% , data harus disinkronkan dengan penerima PKH, BPNT APBN dan APBD jangan sampai double.

Penyampaian data Perubahan APBKal dan Penetapan Penerima manfaat BLT Dana Desa oleh Tri Sulistiya,S.Kom, selaku Carik Kalurahan Tawangsari, BLT maksimal 25%, ketahanan pangan 20%, Penurunan stunting skala kalurahan, penyertaan modal bumdes, serta operasional kalurahan paling tidak 3%.

" Prioritas Dana Desa 5 poin tersebut, dan prioritas BLT Dana Desa dari data P3KE desil 1, jika tidak ada baru bisa desil 2 sampai 3, bisa mengusulkan diluar desil jika semua desil sudah tidak ada dengan kriteria yaitu kehilangan mata pencaharian, Keluarga rentan sakit, disabilitas dan lanjut usia dengan KK tunggal ", pungkas beliau. 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 42.104 Kali
Sejarah Desa
05 Maret 2019 | 41.096 Kali
Profil Kalurahan
29 Maret 2019 | 40.695 Kali
Maklumat PPID
05 Maret 2019 | 40.545 Kali
Pamong Kalurahan
22 Januari 2019 | 40.515 Kali
Visi dan Misi Lurah Tawangsari Tahun 2021 s.d. 2027
05 Maret 2019 | 40.500 Kali
Perjanjian Kerjasama dengan Pihak Ketiga
29 Maret 2019 | 40.371 Kali
Dasar Hukum

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Alamat
Desa : Tawangsari
Kecamatan : Pengasih
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,912
    Kemarin : 3,168
    Total Pengunjung : 13,134
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0