Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Tawangsari ( ꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦃꦏꦭꦸꦫꦃꦲꦤ꧀ ꦠꦮꦁꦱꦫꦶ), Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

PENGUMUMAN PENGISIAN DUKUH SILUWOK LOR

08 Juni 2020  Administrator  551 Kali Dibaca  Berita Desa

PENGUMUMAN

NOMOR : 05/PPPK/ VI /20

Diumumkan kepada  seluruh Penduduk Kalurahan Tawangsari, bahwa Pemerintah Kalurahan Tawangsari melalui Panitia Pengisian Pamong Kalurahan Tawangsari Tahun 2020, membuka pendaftaran untuk mencalonkan diri menjadi Dukuh Siluwok Lor, Kalurahan  Tawangsari dengan ketentuan sebagai berikut:

 Waktu pendaftaran tanggal 12 Juni s/d 01 Juli  2020 pada hari kerja.

  1. Hari Senin s/d Kamis : pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB
  2. Hari Jumat : pukul 08.00 WIB – 100 WIB
  3. Tempat pendaftaran : pada Panitia Pengisian Pamong Kalurahan, Kalurahan Tawangsari Tahun 2020 di Balai Kalurahan Tawangsari.

 

Syarat pendaftaran :

1. Penduduk Kalurahan Tawangsari.

2. Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat ujian tertulis.

3. Mengajukan permohonan pendaftaran secara tertulis di atas kertas segel/bermaterai (Rp. 6.000,-), kepada Lurah melalui Panitia Pengisian Pamong Kalurahan dengan melampirkan  Surat Pernyataan yang berisi :

  • Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Pernyataan setia dan taat kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
  • Pernyataan sanggup berbuat baik, jujur, dan adil;
  • Pernyataan tidak sedang menjalani pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan;
  • Pernyataan tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana kejahatan kesengajaan yang diancam dengan pidana penjara;
  • Pernyataan tidak sedang  dicabut  hak  pilihnya  sesuai  putusan pengadilan yang telah  mempunyai  kekuatan hukum tetap;
  • Pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah  mempunyai  kekuatan  hukum tetap  karena  melakukan  tindak  pidana  yang  diancam dengan  pidana  penjara  paling  singkat  5  (lima) tahun atau lebih, atau pernyataan pernah menjalani pidana penjara yang diancam dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan telah 5 (lima) tahun selesai menjalani pidana penjara serta mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  • Sanggup mengundurkan diri dari jabatan lama apabila diangkat dalam jabatan baru, bagi anggota BPK dan Pamong Kalurahan;
  • Surat Pernyataan sanggup bertempat tinggal di wilayah Pedukuhan Siluwok Lor selama menjabat Dukuh Siluwok Lor.
  • Bakal Calon Dukuh harus mendapatkan dukungan 15% (lima belas per seratus) dari warga Pedukuhan Siluwok Lor yang mempunyai hak pilih, atau usulan dari warga Rukun Tetangga / Rukun Warga berdasarkan musyawarah.
  • Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-

4.  Fotokopi/salinan ijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum atau sederajat yang dilegalisir pejabat berwenang;

5. Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (Empat puluh dua) tahun pada saat ujian tertulis yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan akta kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir yang dilegalisir pejabat berwenang;

6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir;

7. Fotokopi Kartu Keluarga (C1) yang dilegalisir;

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh POLRES KULONPROGO

9. Surat Keterangan Kesehatan yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit Umum Daerah yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani oleh dokter umum dan rohani oleh dokter jiwa;

10. Pas foto berwarna, ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar; (back ground MERAH)

11. Surat Izin dari Pejabat yang berwenang bagi Perangkat Desa dan anggota BPK;

12. Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil.

 

 Tahapan seleksi terdiri dari :

  1. Seleksi administrasi (langsung pada saat pendaftaran);
  2. Pengaduan / Keberatan dari masyarakat ( tanggal 13 Juli s/d 24 Juli 2020 );
  3. Ujian tertulis

 

Jadwal Ujian Tertulis :

 

Hari / Tanggal     :  Minggu, 09 Agustus 2020
Jam                  :  08.00 WIB s/d selesai
Tempat               :  Balai Kalurahan Tawangsari

 

 Materi ujian tertulis terdiri dari :

  1. Pancasila
  2. UUD Tahun 1945
  3. Bahasa Indonesia
  4. Pemerintah Daerah
  5. Pemerintah Desa
  6. Pengetahuan Umum
  7. Pengetahuan Dasar Komputer
  8. Muatan Lokal

 

 

Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada Panitia.

Formulir Surat Pernyataan disediakan oleh Panitia.

 

Demikian Pengumuman ini disampaikan, agar dapat dimengerti bagi yang berkepentingan.

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 42.099 Kali
Sejarah Desa
05 Maret 2019 | 41.094 Kali
Profil Kalurahan
29 Maret 2019 | 40.693 Kali
Maklumat PPID
05 Maret 2019 | 40.539 Kali
Pamong Kalurahan
22 Januari 2019 | 40.513 Kali
Visi dan Misi Lurah Tawangsari Tahun 2021 s.d. 2027
05 Maret 2019 | 40.494 Kali
Perjanjian Kerjasama dengan Pihak Ketiga
29 Maret 2019 | 40.370 Kali
Dasar Hukum

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Alamat
Desa : Tawangsari
Kecamatan : Pengasih
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,546
    Kemarin : 3,645
    Total Pengunjung : 6,044
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0