Pada Jumat, (24/02/2023) bertempat di Kalurahan Tawangsari berlangsung pertemuan kader rutin. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ibu Ketua PLKB Kapanewon pengasih. Sambutan dari Ketua PLKB terkait pengisian formular Sub-PPKBD dan POK-KB.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Ibu Kunti, Bidan Desa di kalurahan Tawangsari mengengingatkan mengenai pentingnya ANC terpadu di Puskesmas dan melakukan USG di Dokter kandungan.
“Ibu hamil wajib ANC terpadu di Puskesmas dan USG di dokter kandungan selama haml minimal 2 kali pada trimester 1 dan 3”, ungkapnya.
Selain itu, juga dibahas mengenai pemberian taburia untuk balita dengan BB kurang, serta pemberian biscuit ibu hamil yang KEK (Kekurangan Energi Konis), kader diharapkan dapat mengingatkan warganya untuk KB bagi yang belum.
“Kader wajib mengingatkan ibu nifas untuk segera KB”, pungkasnya.
(TW)