Berawal dari laporan Warga bahwasanya di Bulak Sawah Tawangsari terindikasi adanya beberapa hama yang menyerang tanaman padi. Jenis hama yang menyebar dikhawatirkan akan mengakibatkan patah batang padi, penurunan jumlah produksi, bahkan bisa menyebabkan gagal panen.
Menyikapi hal tersebut pada hari Rabu, 12 Februari 2020 Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo yang bekerjasama dengan BPP Kapanewon Pengasih dan RPT Binangun datang ke Kalurahan Tawangsari untuk melaksanakan Operasi Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (Gerdal OPT) di Bulak Sawah Kelompok Tani Ngudi Raharjo dan Kelompok Tani Manunggal Roso.
Obat yang digunakan untuk pengendalian hama tanaman padi berasal dari zat organik sehingga tidak akan menimbulkan efek yang berbahaya bagi lingkungan sekitar layaknya Obat yang berasal dari senyawa kimia.
Turut hadir dalam gerakan tersebut, Penjabat Lurah Tawangsari Heru Winarta, SE yang juga mendampingi para Petani dalam melaksanakan Gerakan Pengendalian Organisasi Pengganggu Tanaman (Gerdal OPT) tersebut.