Diumumkan kepada seluruh Warga Kalurahan Tawangsari, bahwa Pemerintah Kalurahan Tawangsari melalui Tim Seleksi Pengisian Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Binangun Mekar Tawangsari Tahun 2024, membuka pendaftaran untuk mencalonkan diri menjadi Direktur BUMDesa Binangun Mekar Tawangsari, Kalurahan Tawangsari dengan ketentuan sebagai berikut:
- Waktu pendaftaran tanggal 30 September 2024 s.d. 17 Oktober 2024 pada hari kerja.
- Hari Senin s/d Kamis : pukul 09.00 WIB – 13.00 WIB
- Hari Jumat : pukul 09.00 WIB – 100 WIB
- Tempat pendaftaran : pada Tim Seleksi Pengisian Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Binangun Mekar Tawangsari Tahun 2024 di Balai Kalurahan Tawangsari.
- Penduduk Kalurahan Tawangsari.
- Mengajukan permohonan pendaftaran secara tertulis di atas kertas segel/bermaterai (Rp. 10.000,-), kepada Lurah melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan (ditulis tangan sendiri) dengan melampirkan Surat Pernyataan yang berisi :
a. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. setia dan taat kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
c. mempunyai jiwa wirausaha;
d. tidak pernah menjadi anggota Direktur atau anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu BUM Desa dan/atau perusahaan dinyatakan pailit;
e. tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara, Daerah, Kalurahan, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, BUM Desa, perusahaan, dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan;
f. bukan pengurus partai politik, dan/atau anggota legislatif, dan/atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif;
g. bukan Lurah dan/atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai Calon Lurah;
h. tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan Anggota Direktur; dantidak mempunyai hubungan keluarga dengan Lurah Pengawas, dan pegawai/karyawan BUM Desa dalam hubungan sebagai orang tua termasuk mertua, anak termasuk menantu, saudara termasuk ipar dan suami/istri.
|
- berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort setempat;
- fotokopi/salinan KTP (kecuali yang telah ditandatangani secara elektronik);
- Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir yang telah dilegalisir pejabat berwenang;
- Fotokopi Kartu Keluarga (C1) yang telah dilegalisir pejabat berwenang kecuali yang sudah ditandatangani secara elektronik;
- Surat Keterangan Kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah;
- Fotokopi Ijazah paling rendah D-III atau sederajat yang telah dilegalisir oleh Instansi yang mengeluarkan atau pejabat yang berwenang;
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 background biru sebanyak 5 lembar ;
Berkas Permohonan beserta lampiran dibuat 3 (tiga) rangkap (hanya lembar asli yang bermaterai) masing-masing rangkap dimasukkan dalam stopmap kancing warna biru.
Tahapan seleksi terdiri dari :
- Seleksi administrasi ;
- Pengaduan / Keberatan dari masyarakat ( 31 Oktober s.d. 2 November 2024);
- Penyaringan :
- Tes Kemampuan Dasar
- Tes Pengoperasian Komputer
- Tes Kemampuan Bidang
- Presentasi Visi dan Misi
Jadwal Ujian Tertulis :
Hari / Tanggal : Minggu, 10 November 2024
Jam : 07.00 WIB s/d selesai
Tempat : Balai Kalurahan Tawangsari
Materi ujian kemampuan dasar tertulis terdiri dari :
- Pancasila
- UUD Tahun 1945
- Bahasa Indonesia
- Pemerintah Daerah
- Pemerintah Desa
- Pengetahuan Umum
Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan.
Narahubung :
Arif : 081328461216
Novy : 081548105046
- Format Formulir Surat dapat diambil di Sekretariat Tim atau diunduh di. LINK UNDUH
Demikian Pengumuman ini disampaikan, agar dapat dimengerti bagi yang berkepentingan.