02746472260
Pemdestwsari@gmail.com
Statistik
Pengunjung

Hari Ini | : | 267 |
Kemarin | : | 172 |
Total | : | 14.129 |
Sistem Operasi Perangkat Yang Anda Gunakan
Unknown Platform
Browser Yang Anda Gunakan
Tidak ditemukan
IP Anda
34.204.174.110

TUPAR
Lurah Kalurahan
Belum Hadir

TRI SULISTIYO
Carik
Belum Hadir

RUDIYANTA
Panata Laksana Sarta Pangripta
Belum Hadir

RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE
Danarta
Belum Hadir

KARTINI DWI SUSILOWATI
Kamituwa
Belum Hadir

ROHMAT ARIFIN
Ulu-Ulu
Belum Hadir

FAJAR SUCIPTA ..SE
Jagabaya
Belum Hadir

MARYOTO
Dukuh Janturan
Belum Hadir

SUPANGAT
Dukuh Menggungan
Belum Hadir

SUMARDI
Dukuh Soropadan
Belum Hadir

PRABOWO
Dukuh Garang
Belum Hadir

RIZKA WARID HARDYANTO
Dukuh Tegal Perang
Belum Hadir

MUJIMAN
Dukuh Kopok Wetan
Belum Hadir

SAMBADI
Dukuh Kopok Kidul
Belum Hadir

HERU PARSETIYO
Dukuh Kopok Kulon
Belum Hadir

TRIYANA
Dukuh Bujidan
Belum Hadir

ADI NUR ASTONO
Dukuh Jombokan
Belum Hadir

RINI KUSUMA WARTI
Dukuh Soronanggan
Belum Hadir

GREIS HANANTO
Dukuh Siluwok Lor
Belum Hadir

SUBARJA
Dukuh Siluwok Kidul
Belum Hadir
Desa Tawangsari merupakan gabungan dari 2 (dua) Kelurahan, yaitu Kelurahan Jombokan dan Kelurahan Janturan. Penggabungan dua kelurahan ini berdasarkan Maklumat No. 5 Th. 1948 PEMERINTAH DAERAH ISTIMEWA NEGARA REPUBLIK INDONESIA JOGJAKARTA pada tanggal 19 April 1948. Kalurahan Tawangsari masih tergabung di dalam Kabupaten Kulon Progo dimana pada saat itu Kulon Progo dibagi menjadi 2 Kabupaten, yaitu Kulon Progo dan Adikarto.
Kemudian pada tahun 1952 Pemda DIY mengeluarkan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 tahun 1952 tentang Penggantian nomer kalurahan-kalurahan dan Kapanewon-kapanewon dalam Daerah Kabupaten Kulon Progo yang memutuskan dan menetapkan "Peraturan tentang penggantian nomor2 Kaluran dan Kapanewon2 dalam Daerah Kabupaten Kulon Progo.
Peraturan tersebut berisi tentang penomeran Kelurahan-kelurahan yang ada di Kabupaten Kulon Progo. Serta merubah Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 19 April 1948 No. 05 / 1948 dimana Kabupaten Kulon Progo dibagi menjadi 88 Kelurahan dan Nama Kabupaten Adikarto dihapuskan. Posisi Desa Tawangsari di peraturan tersebut termasuk di wilayah Kecamatan Pengasih yang terdiri dari, Kalurahan Pandakgebangsari (Pengasih) , Kedungsari, Karangsari, Tawangsari dan Sendangsari. Kalurahan Tawangsari termasuk di urutan 32 se-Kabupaten Kulon Progo.
Desa Tawangsari adalah salah satu Desa di wilayah Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo dengan luas wilayah 389,24 Ha atau 3,8924 km ⊃2;. Desa Tawangsari memiliki topografi dataran rendah. Secara administratif, batas wilayah Desa Tawangsari sebagai berikut:
a. Utara | : | Desa Karangsari Kecamatan Pengasih, Desa Hargorejo Kecamatan Kokap dan Desa Kulur Kecamatan Temon. |
b. Selatan | : | Desa Sogan Kecamatan Wates, Desa Triharjo Kecamatan Wates dan Desa Plumbon Kecamatan Temon |
c. Barat | : | Desa Kedundang Kecamatan Temon dan desa Plumbon Kecamatan Temon |
d. Timur | : | Desa Triharjo Kecamatan Wates |
Berikut ini daftar Kepala Desa Tawangsari yang pernah memimpin dan sedang memimpin Desa Tawangsari:
No. | Nama Kepala Desa | Masa Jabatan |
1. | R Sosro Atmojo | 1945 – 1996 |
2. | Martana | 1996 – 2004 |
3. | Martana | 2004 – 2010 |
4. | R Sigit Susetya, SE | 2013 – 2019 |
5. | Tupar | 2021 – 2027 |
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Transparansi Anggaran
APBDes 2021 Pelaksanaan
PENDAPATAN
Rp. 3,138Rp. 8,003,127
BELANJA
Rp. 863Rp. 1,104
PEMBIAYAAN
Rp. 450Rp. 50,000,450
APBDes 2021 Pendapatan
Hasil Usaha Desa
Rp. 79Rp. 76
Hasil Aset Desa
Rp. 137Rp. 91
Dana Desa
Rp. 1,869Rp. 1,869
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 115Rp. 118
Alokasi Dana Desa
Rp. 837Rp. 843
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 37Rp. 75
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 56Rp. 56
Bunga Bank
Rp. 8Rp. 8,000,000
APBDes 2021 Pembelanjaan
BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 1Rp. 1
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 417Rp. 460
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 52Rp. 91
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 0Rp. 50
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 393Rp. 502
Bagikan