
Sebanyak 11 orang anggota panitia pengisian perangkat desa, khususnya untuk pengisian Dukuh Jombokan sedianya malam tadi, 21 Februari 2019 telah resmi mendapatkan Surat Keputusan dari Kepala Desa Tawangsari. Dihadiri perwakilan Camat Pengasih dan Kasi Kelembagaan dan Aparatur Pemerintah Desa dari Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo berlangsung dengan hikmat.

Kepala Desa Tawangsari melantik langsung kesebelas anggota panitia yang nantinya akan menjadi penyelenggara pengisian Dukuh Jombokan yang direncanakan akan berlangsung akhir April 2019. Panitia Pengisian Perangkat desa diketuai oleh Drs. Parman dari unsur Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Desa berharap pengisian perangkat desa untuk Dukuh Jombokan bisa berjalan dengan maksimal serta menghasilkan perangkat yang berkualitas baik jasmani dan rohaninya. Serta ditekankan agar Panitia profesional dan berlaku netral.
Sesaat setelah dilantik Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Tawangsari langsung mengadakan Rapat terbatas untuk menentukan langkah awal dalam menyusun daftar kegiatan yang harus dilakukan.