Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Tawangsari ( ꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦃꦏꦭꦸꦫꦃꦲꦤ꧀ ꦠꦮꦁꦱꦫꦶ), Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

Apakah yang Dinamakan Program Keluarga Harapan (PKH)?

22 Juli 2019  Administrator  304 Kali Dibaca  Berita Desa

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya dinamakan PKH ialah program pemberian pertolongan sosial bersyarat untuk Keluarga Miskin (KM) yang diputuskan sebagai family penerima guna PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, semenjak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah mengemban PKH. Program Perlindungan Sosial yang pun dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup sukses dalam mengatasi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, khususnya masalah kemiskinan kronis.

Sebagai suatu program pertolongan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga kurang mampu terutama ibu hamil dan anak guna memanfaatkan sekian banyak fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan kemudahan layanan edukasi (fasdik) yang tersedia di dekat mereka. Manfaat PKH pun mulai didorong untuk merangkum penyandang disabilitas dan lanjut umur dengan menjaga taraf kesejahteraan sosialnya cocok dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong guna mempunyai akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, tergolong akses terhadap sekian banyak program perlindungan sosial lainnya yang adalah program komplementer secara berkelanjutan. PKH ditunjukkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan sekian banyak program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Misi besar PKH guna menurunkan kemiskinan semakin mengemuka menilik jumlah penduduk kurang mampu Indonesia hingga pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86% dari total warga atau 28,01 juta jiwa (BPS, 2016). Pemerintah telah memutuskan target penurunan kemiskinan menjadi 7-8% pada tahun 2019, sebagaimana tertuang di dalam RPJMN 2015-2019. PKH diinginkan dapat berkontribusi secara signifikan guna menurunkan jumlah warga miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya menambah Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 42.099 Kali
Sejarah Desa
05 Maret 2019 | 41.094 Kali
Profil Kalurahan
29 Maret 2019 | 40.693 Kali
Maklumat PPID
05 Maret 2019 | 40.539 Kali
Pamong Kalurahan
22 Januari 2019 | 40.513 Kali
Visi dan Misi Lurah Tawangsari Tahun 2021 s.d. 2027
05 Maret 2019 | 40.494 Kali
Perjanjian Kerjasama dengan Pihak Ketiga
29 Maret 2019 | 40.370 Kali
Dasar Hukum

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Alamat
Desa : Tawangsari
Kecamatan : Pengasih
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,538
    Kemarin : 3,645
    Total Pengunjung : 6,036
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0