Di dalam siklus penganggaran pemerintah desa, Bulan Juni-Agustus merupakan tahap perencanaan. Di Desa Tawangsari telah diadakan Musyawarah Desa untuk kegiatan Tahun 2020 yang diprakarsai oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Di dalam Musyawarah Desa (Musdes) juga dibentuk Tim Verifikasi yang nantinya tim ini bertugas untuk memverifikasi dan menyatakan layak-tidaknya kegiatan desa yang direncanakan, disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Proses perencanaan, dan administrasi pendukung lainnya.
Dimulai hari Senin 30 Juli 2019 tim verifikasi yang diketuai Ketua LPMD melakukan survey lokasi calon pembangunan infrastruktur di Desa Tawangsari. Bersama Seksi Bidang Pembangunan dan didampingi Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, serta Pemerintah Desa termasuk Dukuh sebagai pemegang wilayah. Rombongan memulai survey dari wilayah Pedukuhan Janturan. Berikut jadwal yang disepakati :
Hasil dari Survey nantinya akan disusun RAB sesuai ukuran di lokasi serta kondisi lingkungan yang dibangun. Perlu diketahui bahwa tidak semua usulan dapat dianggarkan APB Desa Tahun 2020. Hal tersebut berdasarkan Pagu Kegiatan yang ada serta skala prioritas kegiatan dan layak tidaknya usulan kegiatan didanai oleh Pemerintah Desa.