Serikat Petani Indonesia (SPI) menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang diteken pemerintah dan DPR di akhir periode 2014-2019. Rancangan UU tersebut antara lain RUU Pertanahan, RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB), RUU Perkoperasian, RUU Karantina Hewan Ikan Tumbuhan, serta RUU Sumber Daya Air.
Sejumlah RUU tersebut ditolak karena tak sesuai dengan prinsip-rinsip keadilan agraria, perdagangan, hingga ketentuan kewajiban penyediaan air yang dihilangkan. Ketua Umum SPI Henry Saragih menyatakan, pihaknya bersama segenap perkumpulan ...