Tanggal 17 setiap bulannya ASN di Kabupaten Kulon Progo diwajibkan melaksanakan upacara bendera. Untuk Kecamatan Pengasih sendiri memiliki tradisi yang berbeda dari kecamatan lain. Ibu Camat Pengasih, Ir. Aspiyah, M.Si memiliki program untuk mengadakan upacara setiap bulannya di desa-desa se kecamatan Pengasih secara bergiliran.
Hari ini 17 Juli 2019 merupakan giliran pemerintah Desa Tawangsari sebagai tuan rumah pelaksanaan Upacara 17an. Dihadiri seluruh TNI Polri, ASN, dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pengasih Upacara berlangsung dengan hikmat.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kompol Salim menyampaikan amanat dari Wakil Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo yang pada intinya saat ini kita sedang memperingati hari lahirnya Koperasi yang tepatnya kita peringati tanggal 12 Juli 2019 yang lalu. Berikut ini amanat yang disampaikan :
BUPATI KULONPROGO
Sambutan Pada Acara
UPACARA BENDERA BULAN JULI 2019
TINGKAT PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO
==========================================
Halaman OPD dan Kecamatan, Rabu,
17 Juli 2019, Pukul 07.30
==========================================
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Yang saya hormati,
Saudara-saudara pimpinan OPD di lingkup
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo,
Saudara-saudara peserta upacara yang saya
banggakan.
Marilah senantiasa kita panjatkan puji syukur
kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bahwa atas
limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberikan
kesempatan untuk berkumpul di tempat ini untuk
melaksanakan Upacara Bendera pada bulan Juli 2019
secara serentak di masing-masing OPD dan Kecamatan di
seluruh wilayah Kabupaten Kulon Progo dalam keadaan
sehat wal’afiat.
Semoga kegiatan ini bisa meningkatkan kedisiplinan
dan kinerja aparatur negara di lingkup Pemerintah
Kabupaten Kulon Progo secara menyeluruh, serta
mendorong semangat nasionalisme, persatuan dan
kesatuan bangsa dalam rangka mewujudkan bangsa yang
tangguh, berdaulat, berdikari dan berkepribadian.
Pada kesempatan ini pula saya mengapresiasi setiap
ASN yang selalu berdisiplin mengikuti setiap kegiatan
upacara bendera maupun apel pagi di masing-masing
OPD. Yakinlah bahwa kedisiplinan saudara akan
membawa kebaikan bagi semuanya.
Peserta upacara yang berbahagia,
Pada kesempatan pagi ini, kita akan bersama-sama
memperingati hari Koperasi yang diperingati setiap
tanggal 12 Juli. Gerakan koperasi di Indonesia bisa
dirunut dari tahun 1908, yang pada saat itu Raden
Soetomo mendirikan perkumpulan “Budi Utomo” untuk
memanfaatkan sekotor perkoperasian bagi kesejahteraan
rakyat miskin. Mulai dari industri kecil dan kerajinan,
Kongres Budi Utomo juga melakukan perbaikan dan
peningkatan kecerdasan rakyat di Yogyakarta.
Pada tahun 1915 terlahir Undang-Undang Koperasi
yang pertama yaitu “Verordening Op De Cooperative
Vereeniging” yang bunyinya sama dengan UndangUndang bagi rakyat Indonesia, anggaran dasar Koperasi
tersebut harus dalam Bahasa Belanda dan dibuat di
hadapan notaris.
Pada tahun 1927 peraturan Verordening Op De
Cooperative Vereeniging telah dikembangkan dan diganti
oleh peraturan “Regeling Inlandsche Cooperative”. Di
tahun yang sama terbentuk juga Serikat Dagang Islam.
Peresrikatan ini dibentuk karena memiliki tujuan yaitu untuk
memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusaha
pribumi, karena pada saat itu kebijakan perkoperasian di
Indonesia hanya menguntungkan pihak penjajah atau
Belanda saja.
Hingga tahun 1929 telah didirikan Partai Nasional
Indonesia yang telah memberikan semangat juang dan
memperjuangkan semangat dalam menyebarkan
perkoperasian di Indonesia dengan kebijakan yang adil.
Pada tahun 1933 perkembangan koperasi di Indonesia
tidaklah selalu berjalan dengan mulus, dengan
dikeluarkannya UU menyerupai UU koperasi yang
sebelumnya, sehingga mematikan usaha koperasi untuk
kedua kalinya.
Pada tahun 1942 Indonesia diduduki oleh Jepang, maka
mereka mendirikan koperasi sendiri dengan nama
“Kumiyai”. Awalanya berjalan mulus, semakin lama fungsi
kopewrasi Jepang menjadi alat untuk mengeruk
keuntungan dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Pada tahun 1947 setelah Indonesia merdeka, Bapak
Koperasi Indonesia yaitu Bung Hatta melaksanakan
Kongres Koperasi untuk pertama kalinya di Tasikmalaya
dengan ditetapkan dengan berdirinya Sentral Organisasi
Koperasi Seluruh Indonesia (SOKRI).
Setelah semua yang telah dilewati, maka pada tanggal
12 Juli 1947 dijadikan sebagai hari Koperasi Indonesia.
Hingga saat ini koperasi semakin berkembang, bukan
hanya sebagai alat perjuangan membebaskan rakyat dari
penderitaan, namun menjadi alat bantu pembangunan dan
perkembangan perekonomian Indonesia saat ini yang
semakin pesat. Dengan didasari pada asas kekeluargaan,
koperasi telah memperbaiki taraf hidup bangsa Indonesia.
Seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Koperasi
Indonesia Dr. Drs. Mohammad Hatta, “Koperasi adalah
usaha bersama dengan berdasarkan atas asas
kekeluargaan”.
Kini di tahun 2019 Koperasi Indonesia telah memasuki
usia 72 tahun. Peringatan hari Koperasi ke 72 tahun 2019
diselenggarakan di GOR Satria, Purwokerto, Banyumas,
Jawa Tengah pada tanggal 12 Juli 2019 dengan
mengambil tema “Reformasi Total Koperasi di Era
Revolusi Industri 4.0”.
Terkait dengan tema tersebut tentunya gerakan
koperasi juga harus melakukan reformasi dalam
pengelolaan koperasi, sehingga koperasi benar-benar
mampu mensejahterakan anggotanya maupun masyarakat
luas. Tidak terkecuali koperasi di kabupaten Kulon Progo di
era sekarang ini bisa dikelola secara profesional. Sebab
keberadaan koperasi sangatlah strategis dalam rangka ikut
meningkatkan perekonomian maupun peningkatan
kesejahteraan bagi masyarakat secara luas. Gerakan
koperasi bukan hanya bergerak pada simpan pinjam saja,
tetapi unit usaha sektor riil pun harus terus ditingkatkan,
sehingga ke depan mampu pula berperan secara baik
dalam peningkatan perekonomian secara nasional. Perlu
diapresiasi, di Kabupaten Kulon Progo dari 17 Koperasi
telah mengelola ToMiRa.
Untuk itu momentum peringatan Hari Koperasi ke 72
tahun 2019 kali ini bisa dijadikan kesempatan untuk
mengevaluasi program kegiatan yang dilaksanakan oleh
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kulon Progo,
Dekopinda Kabupaten Kulon Progo dan juga gerakan
Koperasi sendiri agar lebih bisa meningkatkann peran
koperasi untuk lebih mampu memberikan dampak positif
bagi kesejahteraan anggotanya dan masyarakat pada
umumnya.
Hadirin Yang Berbahagia,
Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan,
ada kekurangan dan kekhilafan mohon maaf yang
sebesar-besarnya.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,
senantiasa meridhoi usaha kita bersama. Amin.
DIRGAHAYU KOPERASI INDONESIA
Sekian dan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
WAKIL BUPATI KULONPROGO
Drs. H. SUTEDJO