Meskipun mengalami penurunan, jumlah penderita stunting di Kulon Progo dinilai masih cukup tinggi. Untuk itu Wakil Bupati Kulon Progo Drs.H.Sutedjo, melkukan Kampanye penanggulangan stunting bagi remaja di Kabupaten Kulon Progo.
Kampanye ditandai dengan Penandatanganan bersama antara Wakil Bupati Kulon Progo, Forkopimda, Kepala OPD, Direktur RSUD Wates dan RS NAS, Tim Penggerak PKK, DPC Persatuan Ahli Gizi Indonesia, Kepala Puskesmas, Camat, Kepala Desa, Para Remaja dan Tamu undangan lainnya, di Aula Adhikarta Pemkab Kulon Progo, Senin (19/8/2019).
Wabup menyampaikan, untuk Kulon Progo berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 yang dilakukan setiap tahun, Balita yang menderita stunting ada di angka 22,65% atau sudah mengalami penurunan dibanding Riskesdas tahun 2013 yang di angka 26,3 %.
Dijelaskan, pencegahan stunting memerlukan intervensi gizi yang tepadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Pengalaman global menunjukkan bahwa penyelenggaraan intervensi yang terpadu untuk menyasar kelompok prioritas di lokasi prioritas merupakan kunci keberhasilan perbaikan gizi dan tumbuh kembang anak serta pencegahan stunting.
“Intervensi gizi spesifik menyasar penyebab stunting yang meliputi Kecukupan asupan makanan dan gizi, Pemberian makan, perawatan dan pola asuh, dan pengobatan infeksi/ penyakit. Sedang Intervensi gizi sisitif mencakup Peningkatan akses pangan bergizi, Peningkatan kesadaran komitmen dan praktik pengasuhan gisi ibu dan anak, Peningkatan akses dan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan. Peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitas” kata Wabup.
Strategi diselenggarakan di semua tingkatan pemerintah dengan melibatkan berbagai institusi pemerintah yang terkait dan institusi non-pemerintah, seperti swasta, masyarakat madani dan komunitas. Strategi digunakan untuk menyasar kelompok prioritas rumah tangga 1.000 HPK dan masyarakat umum di lokasi prioritas.
Lokasi prioritas berdasarkan keputusan dari Bappenas di Wilayah Kulon Progo ada 10 desa (Nomporejo, Tuksono, Karangsari, Sendangsari, Donomulyo, Sidoharjo, Gerbosari, Ngargosari, Pagerharjo dan Kebonharjo.
“Dengan cegah stunting, kita bisa berkontribusi mempersiapkan generasi yang akan datang sebagai generasi emas, karena generasi penerus bangsa harus sehat, cerdas, kreatif dan produktif.” Kata Wabup.
Sudah banyak yang dilakukan Pemkab Kulon Progo diantaranya sudah ada Peraturan Bupati nomor 37 tahun 2018 tentang penanganan Stunting di Kulon Progo. Selain itu banyak OPD yang terlibat, namun semua itu tidak akan berhasil dengan optimal apabila kurang koordinasi dan kurang konvergen.
“Untuk itu mari satukan langkah untuk menanggulangi stunting” ajak Wabup.
(at@humaskp)
Sumber : https://kulonprogokab.go.id/v3/portal/web/view_berita/7308/Kampanye-Penganggulangan-Stunting