Kalurahan Tawangsari

Kap. Pengasih
Kab. Kulon Progo - Di Yogyakarta

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Tawangsari ( ꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦃꦏꦭꦸꦫꦃꦲꦤ꧀ ꦠꦮꦁꦱꦫꦶ), Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

Menkeu Pangkas 'Subsidi' Naik Gaji Perangkat Desa 69 Persen

Administrator

13 September 2019

200 Kali dibuka

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memangkas usulan bantuan gaji untuk perangkat desa yang setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA hingga Rp2,58 triliun atau 69 persen dari usulan awal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Semula pemerintah mengusulkan alokasi bantuan penyetaraan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa mencapai Rp3,7 triliun. Namun, dalam postur sementara APBN 2020, usulan tersebut turun hingga 69,73 persen atau Rp2,58 triliun menjadi Rp1,12 triliun.

Sebagai catatan, penyaluran bantuan penyetaraan siltap menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).


Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengungkapkan pemangkasan terjadi karena setelah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah daerah yang berhak menerima bantuan siltap menurun.


"Daerah yang memenuhi kriteria untuk diberikan bantuan, yaitu daerah yang menganggarkan alokasi dana desa 10 persen dari dana transfer umum dan kemampuan daerahnya kurang untuk dapat dibiayai penyesuaian siltap, jumlahnya menurun dari perkiraan semula," kata Astera melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/9).

Sayangnya, Astera tak merinci berapa banyak daerah yang tidak jadi menerima bantuan penyetaraan siltap tersebut.

Selain bantuan penyetaraan siltap, pemerintah juga memangkas bantuan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp409,7 miliar menjadi Rp4,26 triliun. Dengan demikian, total usulan DAU dalam postur sementara RAPBN 2020 merosot dari Rp430,08 triliun menjadi Rp427,09 triliun.

Astera menambahkan, daerah lain tetap memberi penyetaraan gaji perangkat desa, karena mereka memiliki kemampuanAPBD yang lebih baik.

 
Proses verifikasi sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu namun mengingat kondisi daerah dan desa sangat bervariasi jadi memerlukan agak panjang dalam melakukan verifikasi ini.

Sebagai informasi, penyetaraan gaji perangkat desa diberikan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.

Dalam pidato Penyampaian RAPBN 2020 dan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2019 lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan alokasi anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa diberikan agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa meningkat.

 

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190912155506-532-429984/menkeu-pangkas-subsidi-naik-gaji-perangkat-desa-69-persen?

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Lurah

TUPAR

Carik

TRI SULISTIYO, S. Kom

Panata Laksana Sarta Pangripta

RUDIYANTA

Danarta

RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE

Kamituwa

KARTINI DWI SUSILOWATI

Ulu-Ulu

ROHMAT ARIFIN

Jagabaya

FAJAR SUCIPTA ..SE

Dukuh Janturan

MARYOTO

Dukuh Menggungan

SUPANGAT

Dukuh Soropadan

SUMARDI

Dukuh Garang

PRABOWO

Dukuh Tegal Perang

RIZKA WARID HARDYANTO

Dukuh Kopok Wetan

MUJIMAN

Dukuh Kopok Kidul

SAMBADI

Dukuh Kopok Kulon

HERU PARSETIYO

Dukuh Bujidan

TRIYANA

Dukuh Jombokan

ADI NUR ASTONO

Dukuh Soronanggan

RINI KUSUMA WARTI

Dukuh Siluwok Lor

GREIS HANANTO

Dukuh Siluwok Kidul

SUBARJA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan Tawangsari

Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Di Yogyakarta

Layanan Online

Produk Hukum

Perpustakaan

Kelompok Informasi Masyarakat

Pajak Bumi dan Bangunan

Komentar

wahyu dew

02 Januari 2024 21:50:36

Ingin tau.. ...

Syahrozi

26 Maret 2023 09:08:30

Logo yang benar-benar mengagumkan...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:223
Kemarin:171
Total:132.513
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.141.193.158
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.341.141.237,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.746.623.286,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 520.403.880,00Rp 520.403.880,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 75.000.000,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 58.433.600,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.060.964.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 138.743.637,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 8.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.517.239.994,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 632.254.430,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 170.547.025,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 307.875.400,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 118.706.437,00Rp 0,00

Peta Jalan 3D

 

Jl.Kyai Ronggo

Balai Kalurahan Tawangsari

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.882501681418011
Longitude:110.12025584745216

Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo - Di Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan