Kalurahan Tawangsari

Kap. Pengasih
Kab. Kulon Progo - Di Yogyakarta

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Tawangsari ( ꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦃꦏꦭꦸꦫꦃꦲꦤ꧀ ꦠꦮꦁꦱꦫꦶ), Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

Segera Kosongkan Lahan!!! Pertamina Akan Bertindak.

Administrator

04 September 2019

498 Kali dibuka

Selasa, 03 September 2019 warga  Penghuni Tanpa Hak (PTH) di Right of Way Jalur Pipa Pertamina mendatangi sosialisasi di Balai Desa Tawangsari. Sosialisasi ini dilakukan oleh pihak PT Pertamina (Persero) yang beberapa waktu yang akan datang akan menambah pipa di jalur pipa pertamina dari Terminal Maos Cilacap ke Terminal Rewulu Yogyakarta. 

Dalam sambutannya Kepala Desa Tawangsari R. Sigit Susetya, SE menghimbau agar warga desa menerima apa yang menjadi program dari PT Pertamina dan segera saja mengosongkan lahan di lahan pertamina. 

Seperti diketahui bahwasanya jalur pipa pertamina telah dibebaskan tanahnya serta warga terdampak telah diberikan ganti rugi sesuai kesepakatan saat itu. Namun seiring berjalannya waktu tanah yang dibebaskan ditanami tanaman keras serta dibangun warung-warung permanen maupun semi-permanen. Menurut PT Pertamina hal itu melanggar Kepmentamben No. 300 / 38 / MPE / 1997 pada pasal 12 ayat 3 diantaranya larangan mendirikan bangunan, meletakkan barang-barang dan menanam tanaman keras diatas lahan jalur pipa BBM serta Pasal 389 KUHP dengan hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara apabila memanfaatkan tanah tanpa izin

Memanfaatkan tanah yang dimaksud adalah : 

  1. Atap bangunan
  2. Dinding bangunan
  3. Lantai kerja
  4. Lantai keras
  5. Sebagian atau keseluruhan pondasi bangunan
  6. Papan iklan
  7. Halaman pagar
  8. Meletakkan bahan bangunan
  9. dan jenis pemanfaatan selain yang disebutkan diatas

Peraturan tersebut dibuat karena jalur pipa pertamina yang terpasang melewati Desa Tawangsari berisi minyak bertekanan tinggi yang membahayakan bangunan diatasnya. Dan apabila terdapat bangunan di jalur tersebut sudah pasti tidak memiliki izin dari PT Pertamina (Persero). Warga terdampak juga tidak akan mendapatkan ganti rugi jika terjadi pengosongan atau perusakan bangunan di atas jalur pipa. Namun demikian PT Pertamina juga akan membangun ulang seperti fungsi semula apabila yang dirusak adalah bangunan fasilitas umum, seperti Saluran Drainase atau Pos Kamling. 

Di akhir Pihak Pertamina menghimbau agar warga yang mendirikan bangunan di atas Jalur Pipa Pertamina segera meembongkar atau memindahkan bangunanannya karena pada saatnya nanti ketika bangunan belum di pindahkan makan akan dibongkar secara paksa oleh Pihak PT. Pertamina (Persero) 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Lurah

TUPAR

Carik

TRI SULISTIYO, S. Kom

Panata Laksana Sarta Pangripta

RUDIYANTA

Danarta

RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE

Kamituwa

KARTINI DWI SUSILOWATI

Ulu-Ulu

ROHMAT ARIFIN

Jagabaya

FAJAR SUCIPTA ..SE

Dukuh Janturan

MARYOTO

Dukuh Menggungan

SUPANGAT

Dukuh Soropadan

SUMARDI

Dukuh Garang

PRABOWO

Dukuh Tegal Perang

RIZKA WARID HARDYANTO

Dukuh Kopok Wetan

MUJIMAN

Dukuh Kopok Kidul

SAMBADI

Dukuh Kopok Kulon

HERU PARSETIYO

Dukuh Bujidan

TRIYANA

Dukuh Jombokan

ADI NUR ASTONO

Dukuh Soronanggan

RINI KUSUMA WARTI

Dukuh Siluwok Lor

GREIS HANANTO

Dukuh Siluwok Kidul

SUBARJA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan Tawangsari

Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Di Yogyakarta

Layanan Online

Layanan Aduan

Produk Hukum

Perpustakaan

Kelompok Informasi Masyarakat

Pajak Bumi dan Bangunan

Komentar

eka herdi nugraha

24 September 2024 13:17:21

Daftar ah...

wahyu dew

02 Januari 2024 21:50:36

Ingin tau.. ...

Syahrozi

26 Maret 2023 09:08:30

Logo yang benar-benar mengagumkan...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:145
Kemarin:173
Total:212.254
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.137.221.252
Browser:Mozilla 5.0

CCTV

powered by rtsp.me

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.341.141.237,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.746.623.286,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 520.403.880,00Rp 520.403.880,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 75.000.000,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 58.433.600,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.060.964.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 138.743.637,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 8.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.517.239.994,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 632.254.430,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 170.547.025,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 307.875.400,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 118.706.437,00Rp 0,00

Peta Jalan 3D

 

Jl.Kyai Ronggo

Balai Kalurahan Tawangsari

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.882501681418011
Longitude:110.12025584745216

Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo - Di Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan