Pelaksanaan Kirab Budaya, Jalur Tawangsari dipastikan Macet.
Setiap satu tahun sekali warga Desa Tawangsari yang dibantu oleh pemerintah desa mengadakan Upacara Adat Kirab Budaya dan Bersih Desa. Tradisi ini biasanya diadakan setelah Panen Padi Masa Tanam 2 yaitu antara bulan Agustus s.d. September. Untuk tahun 2019 ini Desa Tawangsari melaksanakan Upacara Kirab Budaya dan Bersih Desa pada Sabtu mendatang, tanggal 07 September 2019.
Diawali dengan Kirab Budaya, upacara adat ini akan dimulai pada pukul 08.00 pagi. Sedangkan konsep kirap budaya sendiri merupakan filosofi bergabungnya Kalurahan Djombokan dan Kalurahan Djanturan yang disatukan menjadi Kalurahan Tawangsari. Sejarah ini dilandasi dengan Maklumat No. 5 Th. 1948 PEMERINTAH DAERAH ISTIMEWA NEGARA REPUBLIK INDONESIA JOGJAKARTA pada tanggal 19 April 1948. Saat itu Kalurahan Tawangsari masih tergabung di dalam Kabupaten Kulon Progo dimana pada saat itu Kulon Progo dibagi menjadi 2 Kabupaten, yaitu Kulon Progo dan Adikarto.
Kemudian pada tahun 1952 Pemda DIY mengeluarkan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 tahun 1952 tentang Penggantian nomer kalurahan-kalurahan dan Kapanewon-kapanewon dalam Daerah Kabupaten Kulon Progo yang memutuskan dan menetapkan "Peraturan tentang penggantian nomor2 Kaluran dan Kapanewon2 dalam Daerah Kabupaten Kulon Progo.
Peraturan tersebut berisi tentang penomeran Kelurahan-kelurahan yang ada di Kabupaten Kulon Progo. Serta merubah Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 19 April 1948 No. 05 / 1948 dimana Kabupaten Kulon Progo dibagi menjadi 88 Kelurahan dan Nama Kabupaten Adikarto dihapuskan. Posisi Desa Tawangsari di peraturan tersebut termasuk di wilayah Kecamatan Pengasih yang terdiri dari, Kalurahan Pandakgebangsari (Pengasih) , Kedungsari, Karangsari, Tawangsari dan Sendangsari. Kalurahan Tawangsari termasuk di urutan 32 se-Kabupaten Kulon Progo.
Iring-iringan peserta kirab nanti akan dibagi menjadi 2 kelompok. Berkumpul di Kediaman Kepala Desa (Janturan) sebagai wakil dari Kalurahan Djanturan dan di kediaman Kasi Kesra (Siluwok Lor) sebagai perwakilan Kalurahan Djombokan. Seluruh peserta kirab akan berjalan menuju Balai Desa Tawangsari sebagai perwujudan penggabungan kedua kelurahan.
Setelah pelaksanaan kirab budaya akan dilaksanakan Pagelaran Wayang Kulit dari Jam 12. 00 WIB dengan Dhalang Ki Tenang Heru Parsetiyo dari Pedukuhan Kopok Kulon Desa Tawangsari, serta dilanjutkan malamnya Pagelaran Wayang Kulit dengan Dhalang Ki Kuat Hadi Samono dari Wonosari.
Dampak dari pelaksanaan Kirab Budaya ini tentu saja akan membuat jalan Tawangsari dari Janturan hingga Siluwok Lor akan mengalami kemacetan. Bagi warga pengguna jalan bisa melewati jalur alternatif yaitu Jalan Lintas Provinsi dari Pertigaan Dalangan ke Traffic Light (Lampu Lalulintas) Siluwok. Atau dari sisi utara bisa melewati jalur Gedung Kesenian - Kulur.