Kalurahan Tawangsari

Kap. Pengasih
Kab. Kulon Progo - Di Yogyakarta

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Tawangsari ( ꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦃꦏꦭꦸꦫꦃꦲꦤ꧀ ꦠꦮꦁꦱꦫꦶ), Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

PENGUMUMAN PENGISIAN DUKUH SILUWOK LOR

Administrator

08 Juni 2020

289 Kali dibuka

PENGUMUMAN

NOMOR : 05/PPPK/ VI /20

Diumumkan kepada  seluruh Penduduk Kalurahan Tawangsari, bahwa Pemerintah Kalurahan Tawangsari melalui Panitia Pengisian Pamong Kalurahan Tawangsari Tahun 2020, membuka pendaftaran untuk mencalonkan diri menjadi Dukuh Siluwok Lor, Kalurahan  Tawangsari dengan ketentuan sebagai berikut:

 Waktu pendaftaran tanggal 12 Juni s/d 01 Juli  2020 pada hari kerja.

  1. Hari Senin s/d Kamis : pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB
  2. Hari Jumat : pukul 08.00 WIB – 100 WIB
  3. Tempat pendaftaran : pada Panitia Pengisian Pamong Kalurahan, Kalurahan Tawangsari Tahun 2020 di Balai Kalurahan Tawangsari.

 

Syarat pendaftaran :

1. Penduduk Kalurahan Tawangsari.

2. Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat ujian tertulis.

3. Mengajukan permohonan pendaftaran secara tertulis di atas kertas segel/bermaterai (Rp. 6.000,-), kepada Lurah melalui Panitia Pengisian Pamong Kalurahan dengan melampirkan  Surat Pernyataan yang berisi :

  • Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Pernyataan setia dan taat kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
  • Pernyataan sanggup berbuat baik, jujur, dan adil;
  • Pernyataan tidak sedang menjalani pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan;
  • Pernyataan tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana kejahatan kesengajaan yang diancam dengan pidana penjara;
  • Pernyataan tidak sedang  dicabut  hak  pilihnya  sesuai  putusan pengadilan yang telah  mempunyai  kekuatan hukum tetap;
  • Pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah  mempunyai  kekuatan  hukum tetap  karena  melakukan  tindak  pidana  yang  diancam dengan  pidana  penjara  paling  singkat  5  (lima) tahun atau lebih, atau pernyataan pernah menjalani pidana penjara yang diancam dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan telah 5 (lima) tahun selesai menjalani pidana penjara serta mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  • Sanggup mengundurkan diri dari jabatan lama apabila diangkat dalam jabatan baru, bagi anggota BPK dan Pamong Kalurahan;
  • Surat Pernyataan sanggup bertempat tinggal di wilayah Pedukuhan Siluwok Lor selama menjabat Dukuh Siluwok Lor.
  • Bakal Calon Dukuh harus mendapatkan dukungan 15% (lima belas per seratus) dari warga Pedukuhan Siluwok Lor yang mempunyai hak pilih, atau usulan dari warga Rukun Tetangga / Rukun Warga berdasarkan musyawarah.
  • Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-

4.  Fotokopi/salinan ijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum atau sederajat yang dilegalisir pejabat berwenang;

5. Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (Empat puluh dua) tahun pada saat ujian tertulis yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan akta kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir yang dilegalisir pejabat berwenang;

6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir;

7. Fotokopi Kartu Keluarga (C1) yang dilegalisir;

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh POLRES KULONPROGO

9. Surat Keterangan Kesehatan yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit Umum Daerah yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani oleh dokter umum dan rohani oleh dokter jiwa;

10. Pas foto berwarna, ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar; (back ground MERAH)

11. Surat Izin dari Pejabat yang berwenang bagi Perangkat Desa dan anggota BPK;

12. Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil.

 

 Tahapan seleksi terdiri dari :

  1. Seleksi administrasi (langsung pada saat pendaftaran);
  2. Pengaduan / Keberatan dari masyarakat ( tanggal 13 Juli s/d 24 Juli 2020 );
  3. Ujian tertulis

 

Jadwal Ujian Tertulis :

 

Hari / Tanggal     :  Minggu, 09 Agustus 2020
Jam                  :  08.00 WIB s/d selesai
Tempat               :  Balai Kalurahan Tawangsari

 

 Materi ujian tertulis terdiri dari :

  1. Pancasila
  2. UUD Tahun 1945
  3. Bahasa Indonesia
  4. Pemerintah Daerah
  5. Pemerintah Desa
  6. Pengetahuan Umum
  7. Pengetahuan Dasar Komputer
  8. Muatan Lokal

 

 

Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada Panitia.

Formulir Surat Pernyataan disediakan oleh Panitia.

 

Demikian Pengumuman ini disampaikan, agar dapat dimengerti bagi yang berkepentingan.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Lurah

TUPAR

Carik

TRI SULISTIYO, S. Kom

Panata Laksana Sarta Pangripta

RUDIYANTA

Danarta

RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE

Kamituwa

KARTINI DWI SUSILOWATI

Ulu-Ulu

ROHMAT ARIFIN

Jagabaya

FAJAR SUCIPTA ..SE

Dukuh Janturan

MARYOTO

Dukuh Menggungan

SUPANGAT

Dukuh Soropadan

SUMARDI

Dukuh Garang

PRABOWO

Dukuh Tegal Perang

RIZKA WARID HARDYANTO

Dukuh Kopok Wetan

MUJIMAN

Dukuh Kopok Kidul

SAMBADI

Dukuh Kopok Kulon

HERU PARSETIYO

Dukuh Bujidan

TRIYANA

Dukuh Jombokan

ADI NUR ASTONO

Dukuh Soronanggan

RINI KUSUMA WARTI

Dukuh Siluwok Lor

GREIS HANANTO

Dukuh Siluwok Kidul

SUBARJA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan Tawangsari

Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Di Yogyakarta

Layanan Online

Produk Hukum

Perpustakaan

Kelompok Informasi Masyarakat

Pajak Bumi dan Bangunan

Komentar

wahyu dew

02 Januari 2024 21:50:36

Ingin tau.. ...

Syahrozi

26 Maret 2023 09:08:30

Logo yang benar-benar mengagumkan...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:53
Kemarin:257
Total:132.600
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.117.72.224
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.341.141.237,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.746.623.286,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 520.403.880,00Rp 520.403.880,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 75.000.000,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 58.433.600,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.060.964.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 138.743.637,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 8.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.517.239.994,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 632.254.430,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 170.547.025,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 307.875.400,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 118.706.437,00Rp 0,00

Peta Jalan 3D

 

Jl.Kyai Ronggo

Balai Kalurahan Tawangsari

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.882501681418011
Longitude:110.12025584745216

Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo - Di Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan