Tingkatkan Cakupan Pelayanan Air Minum, PDAM Kabupaten Kulon Progo Lakukan Sosialisasi
Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar manusia. Salah satu poin dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) pada sektor lingkungan hidup adalah memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi.
Sanitasi, begitu juga air bersih, secara khusus dibahas pada tujuan enam SDGs, salah satunya yaitu pada tahun 2030, tencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua (sumber: dpu.kulonprogokab.go.id)
Pada Rabu (15/03/2023) bertempat di Balai Kalurahan Tawangsari PDAM Kabupaten Kulon Progo melakukan sosialisai calon penerima manfaat hibah air minum perkotaan tahun anggaran 2023. Program hibah ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum perpipaan yang diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam rangka meningkatkan derajat kualitas kesehatan masyarakat.

Acara dibuka oleh mbak Ratih dari PDAM Kulon Progo, dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Tupar selaku Lurah Tawangsari. Kemudian penjelasan oleh Tim sosialisasi dari PDAM. Pada sosialisai dijelaskan bahwa akan dilakukan pendampingan pada saat proses pemasangan. Penjelasan mengenai ketentuan-ketentuan yang harus ditaati saat mau menerima program. Terkait pemasangan harus di depan rumah dan dikenakan biaya 50 ribu rupiah setelah terpasang. Pengenaan biaya tersebut terkait kebijakan Bupati dari tahun 2012.
Dijelaskan juga mengenai besaran tarif air minum, tata cara lokasi penempatan meteran, syarat2 penerima hibah, penjelasan terkait kualitas air dari PDAM, serta penjelasan tentang kemudahan sistem pembayaran bulanan. Kemudian acara ditutup dengan tanya jawab peserta dengan pihak PDAM Kulon Progo.
(TW)
Form Komentar