Hari ini Kamis 16 Oktober 2025, Kalurahan Tawangsari Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi DTSEN Dengan Menghadirkan Narasumber dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh segenap Pamong Kalurahan Pendamping PKH, BPKal, LPMKal Ibu2 Kader serta tokoh masyarakat di Kalurahan Tawangsari.
Acara Sosiali tersebut dibuka oleh Bapak Rudi dan dilanjutan Sambutan Selamat Datang oleh Bapak Tupar selaku Lurah Kalurahan Tawangsari dengan menyampaikan harapan dengan adanya bantuan akan akurat , tepat sasaran dan tepat guna
Acara selanjutnya adalah paparan disampaikan narasumber dari Dinas Sosial PPPA Kabupaten Kulon Progo yaitu ibu Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti, S.IP.
Dalam Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Narasumber beberapa poin penting yaitu bahwa DTSEN adalah kepanjangan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional.
Yaitu basis data tunggal yang berisi informasi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia, yang digunakan sebagai acuan utama dalam penyaluran berbagai bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.
DTSEN dikelola oleh Kementerian Sosial yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
DTSEN menggabungkan berbagai data terkait kesejahteraan sosial, seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Perencanaan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Ekonomi).
DTSEN menjadi dasar utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), dan lain2
Data dalam DTSEN diverifikasi dan divalidasi secara berkala, termasuk verifikasi silang dengan data BPS, untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.
DTSEN bersifat dinamis dan terus diperbarui, sehingga data penerima bantuan dapat berubah sesuai dengan kondisi sosial ekonomi individu, seperti perubahan status kependudukan, penghasilan, atau kondisi lainnya.
Dinas Sosial memiliki peran penting dalam proses penyaluran bantuan berbasis DTSEN, termasuk dalam proses seleksi, pengecekan lapangan, dan koordinasi dengan pihak terkait.