Kalurahan Tawangsari

Kap. Pengasih
Kab. Kulon Progo - Di Yogyakarta

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Tawangsari ( ꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦃꦏꦭꦸꦫꦃꦲꦤ꧀ ꦠꦮꦁꦱꦫꦶ), Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

Penjaringan dan Penyaringan Jabatan Dukuh Siluwok Kidul Kalurahan Tawangsari

Admin Kalurahan

03 Februari 2025

116 Kali dibuka

Diumumkan kepada  seluruh Penduduk Kalurahan Tawangsari, bahwa Pemerintah Kalurahan Tawangsari melalui Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Tawangsari Tahun 2025, membuka pendaftaran untuk mencalonkan diri menjadi Dukuh Siluwok Kidul, Kalurahan Tawangsari dengan ketentuan sebagai berikut:

Waktu pendaftaran tanggal 10 Februari 2025 s.d  27 Februari  2025 pada hari kerja.

  1. Hari Senin s.d Kamis : pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB
  2. Hari Jumat : pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB

Tempat pendaftaran : pada Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan, Kalurahan Tawangsari Tahun 2025 di Balai Kalurahan Tawangsari.

Syarat pendaftaran :

  1. Penduduk Desa Tawangsari.
  2. Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat Pendaftaran terakhir.
  3. Mengajukan permohonan pendaftaran secara tertulis di atas kertas segel/bermaterai (Rp. 10.000,-), kepada Lurah melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Tawangsari dengan melampirkan Surat Pernyataan yang berisi :
     
    1. Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2. Pernyataan setia dan taat kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
    3. Pernyataan sanggup berbuat baik, jujur, dan adil;
    4. Pernyataan tidak sedang menjalani pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan;
    5. Pernyataan tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana kejahatan kesengajaan yang diancam dengan pidana penjara;
    6. Pernyataan tidak sedang  dicabut  hak  pilihnya  sesuai  putusan pengadilan yang telah  mempunyai  kekuatan hukum tetap;
    7. Pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara
    8. Sanggup mengundurkan diri dari jabatan lama apabila diangkat dalam jabatan baru, bagi anggota BPD dan Perangkat Desa;
    9. Pernyataan sanggup bertempat tinggal di wilayah Pedukuhan Siluwok Kidul selama menjabat Dukuh Siluwok Kidul.
    10. Bakal Calon Dukuh harus mendapatkan dukungan 20% (duapuluh per seratus) dari warga Pedukuhan Siluwok Kidul yang mempunyai hak pilih, atau usulan dari warga Rukun Tetangga / Rukun Warga berdasarkan musyawarah.
    11. Bersedia menerima sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Kalurahan Nomor  2 tahun 2022 tentang Pamong Kalurahan yang berhenti karena permintaan sendiri dengan masa kerja kurang dari lima tahun
  4. Fotokopi/salinan ijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum atau sederajat yang dilegalisasi pejabat berwenang;
  5. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada tanggal terakhir pendaftaran; yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan akta kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir yang dilegalisir pejabat berwenang;
  6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi;
  7. Fotokopi Kartu Keluarga (C1) yang dilegalisasi;
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat;
  9. Surat Keterangan Kesehatan yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit Umum Daerah yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani oleh dokter umum dan sehat rohani oleh dokter jiwa;
  10. Pas foto berwarna, ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar dan ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar;
  11. Surat Izin dari Pejabat yang berwenang bagi Pamong Kalurahan dan anggota BPK;
  12. Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil.

Tahapan seleksi terdiri atas :

  1. Seleksi administrasi (langsung pada saat pendaftaran);
  2. Pengaduan / Keberatan dari masyarakat ( tanggal 10 Maret s.d  13  Maret  2025 );
  3. Ujian tertulis

Jadwal Ujian Tertulis/ Penyaringan :

Hari / Tanggal : Sabtu , 12  April  2025
Jam : 07.00 WIB s/d selesai
Tempat : Balai Desa Tawangsari

 

Materi ujian tertulis terdiri dari :

  1. Pancasila
  2. UUD Tahun 1945
  3. Bahasa Indonesia
  4. Pemerintah Daerah
  5. Pemerintah Desa
  6. Pengetahuan Umum
  7. Pengetahuan Dasar Komputer
  8. Muatan Lokal

Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada Tim PPPK.

Contoh Lamaran dan Formulir Surat Pernyataan disediakan oleh panitia

Demikian Pengumuman ini disampaikan, agar dapat dimengerti bagi yang berkepentingan.

 

Kontak Informasi : 

082289933658 (Parman)

085640394175 (Tyas)

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Lurah

TUPAR

Carik

TRI SULISTIYO, S. Kom

Panata Laksana Sarta Pangripta

RUDIYANTA

Danarta

RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE

Kamituwa

KARTINI DWI SUSILOWATI

Ulu-Ulu

ROHMAT ARIFIN

Jagabaya

FAJAR SUCIPTA ..SE

Dukuh Janturan

MARYOTO

Dukuh Menggungan

SUPANGAT

Dukuh Soropadan

SUMARDI

Dukuh Garang

PRABOWO

Dukuh Tegal Perang

RIZKA WARID HARDYANTO

Dukuh Kopok Wetan

MUJIMAN

Dukuh Kopok Kidul

SAMBADI

Dukuh Kopok Kulon

HERU PARSETIYO

Dukuh Bujidan

TRIYANA

Dukuh Jombokan

ADI NUR ASTONO

Dukuh Soronanggan

RINI KUSUMA WARTI

Dukuh Siluwok Lor

GREIS HANANTO

Dukuh Siluwok Kidul

SUBARJA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan Tawangsari

Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Di Yogyakarta

Layanan Online

Layanan Aduan

Produk Hukum

Perpustakaan

Kelompok Informasi Masyarakat

Pajak Bumi dan Bangunan

Komentar

eka herdi nugraha

24 September 2024 13:17:21

Daftar ah...

wahyu dew

02 Januari 2024 21:50:36

Ingin tau.. ...

Syahrozi

26 Maret 2023 09:08:30

Logo yang benar-benar mengagumkan...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:124
Kemarin:357
Total:244.021
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.227.114.67
Browser:Mozilla 5.0

CCTV

powered by rtsp.me

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.246.119.362,00Rp 2.212.242.910,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.704.892.688,00Rp 2.273.302.907,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 508.773.326,00Rp 508.773.326,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 74.842.349,00Rp 74.842.349,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 58.433.600,00Rp 55.315.733,00

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.350.000,00Rp 2.227.050,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.062.695.000,00Rp 1.062.695.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 142.070.244,00Rp 114.718.801,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 883.728.169,00Rp 878.405.296,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 17.000.000,00Rp 17.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00Rp 7.038.681,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.471.618.639,00Rp 1.129.715.398,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 735.956.680,00Rp 720.886.609,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 157.225.325,00Rp 113.902.100,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 265.688.800,00Rp 265.598.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 74.403.244,00Rp 43.200.000,00

Peta Jalan 3D

 

Jl.Kyai Ronggo

Balai Kalurahan Tawangsari

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.882501681418011
Longitude:110.12025584745216

Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo - Di Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan