Kalurahan Tawangsari

Kapanewon Pengasih
Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

Penjaringan dan Penyaringan Jabatan Dukuh Siluwok Kidul Kalurahan Tawangsari

Administrator

03 Februari 2025

476 Kali Dibaca

Diumumkan kepada  seluruh Penduduk Kalurahan Tawangsari, bahwa Pemerintah Kalurahan Tawangsari melalui Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Tawangsari Tahun 2025, membuka pendaftaran untuk mencalonkan diri menjadi Dukuh Siluwok Kidul, Kalurahan Tawangsari dengan ketentuan sebagai berikut:

Waktu pendaftaran tanggal 10 Februari 2025 s.d  27 Februari  2025 pada hari kerja.

  1. Hari Senin s.d Kamis : pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB
  2. Hari Jumat : pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB

Tempat pendaftaran : pada Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan, Kalurahan Tawangsari Tahun 2025 di Balai Kalurahan Tawangsari.

Syarat pendaftaran :

  1. Penduduk Desa Tawangsari.
  2. Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat Pendaftaran terakhir.
  3. Mengajukan permohonan pendaftaran secara tertulis di atas kertas segel/bermaterai (Rp. 10.000,-), kepada Lurah melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Tawangsari dengan melampirkan Surat Pernyataan yang berisi :
     
    1. Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2. Pernyataan setia dan taat kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
    3. Pernyataan sanggup berbuat baik, jujur, dan adil;
    4. Pernyataan tidak sedang menjalani pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan;
    5. Pernyataan tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana kejahatan kesengajaan yang diancam dengan pidana penjara;
    6. Pernyataan tidak sedang  dicabut  hak  pilihnya  sesuai  putusan pengadilan yang telah  mempunyai  kekuatan hukum tetap;
    7. Pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara
    8. Sanggup mengundurkan diri dari jabatan lama apabila diangkat dalam jabatan baru, bagi anggota BPD dan Perangkat Desa;
    9. Pernyataan sanggup bertempat tinggal di wilayah Pedukuhan Siluwok Kidul selama menjabat Dukuh Siluwok Kidul.
    10. Bakal Calon Dukuh harus mendapatkan dukungan 20% (duapuluh per seratus) dari warga Pedukuhan Siluwok Kidul yang mempunyai hak pilih, atau usulan dari warga Rukun Tetangga / Rukun Warga berdasarkan musyawarah.
    11. Bersedia menerima sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Kalurahan Nomor  2 tahun 2022 tentang Pamong Kalurahan yang berhenti karena permintaan sendiri dengan masa kerja kurang dari lima tahun
  4. Fotokopi/salinan ijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum atau sederajat yang dilegalisasi pejabat berwenang;
  5. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada tanggal terakhir pendaftaran; yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan akta kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir yang dilegalisir pejabat berwenang;
  6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi;
  7. Fotokopi Kartu Keluarga (C1) yang dilegalisasi;
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat;
  9. Surat Keterangan Kesehatan yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit Umum Daerah yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani oleh dokter umum dan sehat rohani oleh dokter jiwa;
  10. Pas foto berwarna, ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar dan ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar;
  11. Surat Izin dari Pejabat yang berwenang bagi Pamong Kalurahan dan anggota BPK;
  12. Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil.

Tahapan seleksi terdiri atas :

  1. Seleksi administrasi (langsung pada saat pendaftaran);
  2. Pengaduan / Keberatan dari masyarakat ( tanggal 10 Maret s.d  13  Maret  2025 );
  3. Ujian tertulis

Jadwal Ujian Tertulis/ Penyaringan :

Hari / Tanggal : Sabtu , 12  April  2025
Jam : 07.00 WIB s/d selesai
Tempat : Balai Desa Tawangsari

 

Materi ujian tertulis terdiri dari :

  1. Pancasila
  2. UUD Tahun 1945
  3. Bahasa Indonesia
  4. Pemerintah Daerah
  5. Pemerintah Desa
  6. Pengetahuan Umum
  7. Pengetahuan Dasar Komputer
  8. Muatan Lokal

Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada Tim PPPK.

Contoh Lamaran dan Formulir Surat Pernyataan disediakan oleh panitia

Demikian Pengumuman ini disampaikan, agar dapat dimengerti bagi yang berkepentingan.

 

Kontak Informasi : 

082289933658 (Parman)

085640394175 (Tyas)

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Kalurahan

Lurah

TUPAR

Carik

TRI SULISTIYO, S. Kom

Panata Laksana sarta Pangripta

RUDIYANTA, SH

Danarta

RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE

Kamituwa

KARTINI DWI SUSILOWATI, S.TP., M.Sc

Ulu-ulu

ROHMAT ARIFIN

Dukuh Janturan

MARYOTO

Dukuh Menggungan

SUPANGAT

Dukuh Soropadan

SUMARDI

Dukuh Garang

PRABOWO

Dukuh Tegal Perang

RIZKA WARID HARDYANTO

Dukuh Kopok Wetan

MUJIMAN

Dukuh Kopok Kidul

SAMBADI

Dukuh Kopok Kulon

HERU PARSETIYO

Dukuh Bujidan

TRIYANA

Dukuh Jombokan

ADI NUR ASTONO, S.Pd

Dukuh Soronanggan

RINI KUSUMA WARTI

Dukuh Siluwok Lor

GREIS HANANTO

Dukuh Siluwok Kidul

GIYO SUPRIYATNO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan Tawangsari

Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, 34

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3

PETA JALAN 3D

Kantor Kalurahan
Jalan Kyai Ronggo

Transparansi Anggaran

APBK 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.105.808.545,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.568.910.478,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 429.497.613,65RP 0,00

APBK 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 61.438.616,00RP 0,00

Hasil Aset Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 9.000.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 58.433.600,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 355.072.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 184.737.921,00RP 0,00

Alokasi Dana Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 871.953.408,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 555.000.000,00RP 0,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

AnggaranRealisasi
Rp 1.800.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 8.373.000,00RP 0,00

APBK 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 1.516.870.342,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 846.079.500,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 40.924.047,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 157.743.950,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

AnggaranRealisasi
Rp 7.292.639,00RP 0,00

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.882501681418011
Longitude:110.12025584745216

Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo - Daerah Istimewa Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan