Kalurahan Tawangsari
Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo - 34
Administrator | 03 Februari 2025 | 476 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
03 Februari 2025
476 Kali Dibaca
Diumumkan kepada seluruh Penduduk Kalurahan Tawangsari, bahwa Pemerintah Kalurahan Tawangsari melalui Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Tawangsari Tahun 2025, membuka pendaftaran untuk mencalonkan diri menjadi Dukuh Siluwok Kidul, Kalurahan Tawangsari dengan ketentuan sebagai berikut:
Waktu pendaftaran tanggal 10 Februari 2025 s.d 27 Februari 2025 pada hari kerja.
| 1. Hari Senin s.d Kamis | : pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB | |
| 2. Hari Jumat | : pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB |
Tempat pendaftaran : pada Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan, Kalurahan Tawangsari Tahun 2025 di Balai Kalurahan Tawangsari.
Syarat pendaftaran :
- Penduduk Desa Tawangsari.
- Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat Pendaftaran terakhir.
- Mengajukan permohonan pendaftaran secara tertulis di atas kertas segel/bermaterai (Rp. 10.000,-), kepada Lurah melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Tawangsari dengan melampirkan Surat Pernyataan yang berisi :
- Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Pernyataan setia dan taat kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
- Pernyataan sanggup berbuat baik, jujur, dan adil;
- Pernyataan tidak sedang menjalani pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan;
- Pernyataan tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana kejahatan kesengajaan yang diancam dengan pidana penjara;
- Pernyataan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara
- Sanggup mengundurkan diri dari jabatan lama apabila diangkat dalam jabatan baru, bagi anggota BPD dan Perangkat Desa;
- Pernyataan sanggup bertempat tinggal di wilayah Pedukuhan Siluwok Kidul selama menjabat Dukuh Siluwok Kidul.
- Bakal Calon Dukuh harus mendapatkan dukungan 20% (duapuluh per seratus) dari warga Pedukuhan Siluwok Kidul yang mempunyai hak pilih, atau usulan dari warga Rukun Tetangga / Rukun Warga berdasarkan musyawarah.
- Bersedia menerima sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Kalurahan Nomor 2 tahun 2022 tentang Pamong Kalurahan yang berhenti karena permintaan sendiri dengan masa kerja kurang dari lima tahun
- Fotokopi/salinan ijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum atau sederajat yang dilegalisasi pejabat berwenang;
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada tanggal terakhir pendaftaran; yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan akta kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir yang dilegalisir pejabat berwenang;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi;
- Fotokopi Kartu Keluarga (C1) yang dilegalisasi;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat;
- Surat Keterangan Kesehatan yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit Umum Daerah yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani oleh dokter umum dan sehat rohani oleh dokter jiwa;
- Pas foto berwarna, ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar dan ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar;
- Surat Izin dari Pejabat yang berwenang bagi Pamong Kalurahan dan anggota BPK;
- Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil.
Tahapan seleksi terdiri atas :
- Seleksi administrasi (langsung pada saat pendaftaran);
- Pengaduan / Keberatan dari masyarakat ( tanggal 10 Maret s.d 13 Maret 2025 );
- Ujian tertulis
Jadwal Ujian Tertulis/ Penyaringan :
| Hari / Tanggal | : Sabtu , 12 April 2025 |
| Jam | : 07.00 WIB s/d selesai |
| Tempat | : Balai Desa Tawangsari |
Materi ujian tertulis terdiri dari :
- Pancasila
- UUD Tahun 1945
- Bahasa Indonesia
- Pemerintah Daerah
- Pemerintah Desa
- Pengetahuan Umum
- Pengetahuan Dasar Komputer
- Muatan Lokal
Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada Tim PPPK.
Contoh Lamaran dan Formulir Surat Pernyataan disediakan oleh panitia
Demikian Pengumuman ini disampaikan, agar dapat dimengerti bagi yang berkepentingan.
Kontak Informasi :
082289933658 (Parman)
085640394175 (Tyas)
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2275
Populasi
2156
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4431
2275
Laki-laki
2156
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4431
TOTAL
Aparatur Kalurahan
Lurah
TUPAR
Carik
TRI SULISTIYO, S. Kom
Panata Laksana sarta Pangripta
RUDIYANTA, SH
Danarta
RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE
Kamituwa
KARTINI DWI SUSILOWATI, S.TP., M.Sc
Ulu-ulu
ROHMAT ARIFIN
Dukuh Janturan
MARYOTO
Dukuh Menggungan
SUPANGAT
Dukuh Soropadan
SUMARDI
Dukuh Garang
PRABOWO
Dukuh Tegal Perang
RIZKA WARID HARDYANTO
Dukuh Kopok Wetan
MUJIMAN
Dukuh Kopok Kidul
SAMBADI
Dukuh Kopok Kulon
HERU PARSETIYO
Dukuh Bujidan
TRIYANA
Dukuh Jombokan
ADI NUR ASTONO, S.Pd
Dukuh Soronanggan
RINI KUSUMA WARTI
Dukuh Siluwok Lor
GREIS HANANTO
Dukuh Siluwok Kidul
GIYO SUPRIYATNO
Kalurahan Tawangsari
Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, 34
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
PETA JALAN 3D
Presensi Pamong
Arsip Artikel
90 Kali
Penjaringan dan Penyaringan Pamong Jagabaya Kalurahan Tawangsari
53 Kali
Wujudkan Transparansi, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tawangsari Gelar RAT Tahun 2025
85 Kali
Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026
878 Kali
Era Baru Tata Kelola Desa: PP Nomor 16 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Kesejahteraan Perangkat Desa Jadi Sorotan
86 Kali
Duka Dua Provinsi: Ketika Aceh dan Sumatera Utara Diterjang Bencana Hidrometeorologi
89 Kali
Sultan Jogja Tegaskan Tidak Menjual Lahan untuk Proyek Tol
70 Kali
Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran Pandansimo: Penghubung Baru Perekonomian Jawa Selatan
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,677 |
| Kemarin | : | 3,716 |
| Total | : | 116,305 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 192.168.64.23 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar