Kalurahan Tawangsari

Kap. Pengasih
Kab. Kulon Progo - Di Yogyakarta

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Tawangsari ( ꦥꦼꦩꦼꦫꦶꦤ꧀ꦠꦃꦏꦭꦸꦫꦃꦲꦤ꧀ ꦠꦮꦁꦱꦫꦶ), Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel

Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Sesuai Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025

Admin Kalurahan

24 Juli 2025

563 Kali dibuka

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 menetapkan arah baru pemanfaatan Dana Desa. Salah satu fokus utama adalah ketahanan pangan, dengan kewajiban alokasi minimal 20�sa untuk mendukung ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan pangan di tingkat desa. Langkah ini merupakan respons konkret terhadap tantangan swasembada pangan nasional yang harus dimulai dari desa.


Skema Pelaksanaan yang Terarah

Pelaksanaan program ketahanan pangan menggunakan Dana Desa dilakukan melalui beberapa skema kelembagaan. Prioritas utama adalah pengelolaan oleh BUMDes atau BUMDes Bersama. Jika belum tersedia, desa dapat bekerja sama dengan koperasi, kelompok tani, atau lembaga ekonomi lokal. Apabila keduanya belum terbentuk, Tim Pelaksana Kegiatan Khusus (TPKK) dapat dibentuk sebagai pengelola awal dan cikal bakal BUMDes.

Proses penetapan kegiatan dilakukan melalui musyawarah desa, kemudian diikuti dengan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran. Dana disalurkan berdasarkan perencanaan tersebut dan dimasukkan dalam pos pengeluaran pembiayaan.


Fokus Program Ketahanan Pangan

Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan mencakup seluruh rantai pasok pangan, dari hulu hingga hilir:

  • Hulu: pengadaan sarana produksi seperti benih, pupuk, pakan, serta penguatan budidaya pertanian, peternakan, dan perikanan.

  • Hilir: pengolahan hasil, pengemasan, peningkatan mutu produk, pemasaran, hingga digitalisasi akses pasar.

  • Inovasi dan mitigasi risiko: termasuk diversifikasi pangan lokal, adaptasi iklim, dan pengolahan hasil sampingan.

Dengan cakupan luas ini, diharapkan desa mampu menciptakan sistem pangan lokal yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.


Akuntabilitas dan Keberlanjutan

Agar penggunaan Dana Desa tepat sasaran, pemerintah mewajibkan pelaporan berkala dari pengelola kegiatan kepada pemerintah desa dan masyarakat. Pemerintah kabupaten dan provinsi juga dilibatkan dalam pembinaan teknis, evaluasi program, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa.


Membangun Desa yang Mandiri dan Tangguh

Program ketahanan pangan desa bukan hanya soal mencukupi kebutuhan makan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat posisi desa sebagai pusat produksi pangan. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan swasembada pangan berbasis desa yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Lurah

TUPAR

Carik

TRI SULISTIYO, S. Kom

Panata Laksana Sarta Pangripta

RUDIYANTA

Danarta

RR. RETNO PRASTIWININGRUM.. SE

Kamituwa

KARTINI DWI SUSILOWATI

Ulu-Ulu

ROHMAT ARIFIN

Jagabaya

FAJAR SUCIPTA ..SE

Dukuh Janturan

MARYOTO

Dukuh Menggungan

SUPANGAT

Dukuh Soropadan

SUMARDI

Dukuh Garang

PRABOWO

Dukuh Tegal Perang

RIZKA WARID HARDYANTO

Dukuh Kopok Wetan

MUJIMAN

Dukuh Kopok Kidul

SAMBADI

Dukuh Kopok Kulon

HERU PARSETIYO

Dukuh Bujidan

TRIYANA

Dukuh Jombokan

ADI NUR ASTONO

Dukuh Soronanggan

RINI KUSUMA WARTI

Dukuh Siluwok Lor

GREIS HANANTO

Dukuh Siluwok Kidul

GIYO SUPRIYATNO

Layanan Online

Layanan Aduan

Produk Hukum

Perpustakaan

Kelompok Informasi Masyarakat

Pajak Bumi dan Bangunan

Komentar

eka herdi nugraha

24 September 2024 13:17:21

Daftar ah...

wahyu dew

02 Januari 2024 21:50:36

Ingin tau.. ...

Syahrozi

26 Maret 2023 09:08:30

Logo yang benar-benar mengagumkan...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:186
Kemarin:312
Total:360.244
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.48
Browser:Mozilla 5.0

CCTV

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.375.290.020,00Rp 2.305.480.337,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.567.153.349,00Rp 2.065.811.122,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 603.563.329,00Rp 603.563.329,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 78.107.690,00Rp 78.107.690,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.350.000,00Rp 19.326.115,00

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 58.433.600,00Rp 24.976.167,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.029.008.000,00Rp 1.029.008.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 192.997.622,00Rp 143.878.244,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 899.893.108,00Rp 894.391.964,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 100.000.000,00Rp 100.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 9.500.000,00Rp 9.500.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00Rp 6.292.157,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.542.106.767,00Rp 1.124.370.709,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 724.939.400,00Rp 680.942.263,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 71.361.300,00Rp 47.629.200,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 138.868.950,00Rp 133.668.950,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 89.876.932,00Rp 79.200.000,00

Peta Jalan 3D

 

Jl.Kyai Ronggo

Balai Kalurahan Tawangsari

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.882501681418011
Longitude:110.12025584745216

Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo - Di Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan