BPJS Kesehatan Wajibkan Skrining Riwayat Kesehatan, Upaya Cegah Penyakit Kronis Sejak Dini
BPJS Kesehatan resmi mempertegas pemberlakuan kewajiban skrining riwayat kesehatan bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini diambil sebagai transformasi layanan yang berfokus pada upaya promotif dan preventif, guna menekan angka penderita penyakit tidak menular (PTM) yang terus meningkat di Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan menyatakan bahwa skrining ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memetakan risiko kesehatan masyarakat. Dengan mengetahui potensi penyakit sejak dini, peserta dapat melakukan langkah pencegahan sebelum kondisi kesehatan memburuk, yang pada akhirnya juga akan menjaga keberlangsungan dana jaminan sosial kesehatan.
Mengapa Skrining Ini Wajib?
Berdasarkan data tren penyakit, kasus kronis seperti Diabetes Melitus, Hipertensi, Ginjal Kronis, dan Penyakit Jantung menjadi beban biaya terbesar dalam program JKN. Seringkali, pasien baru menyadari penyakitnya saat sudah memasuki stadium lanjut. Melalui skrining wajib ini, BPJS Kesehatan berharap dapat menemukan potensi risiko tersebut lebih awal.
Setiap peserta minimal melakukan skrining satu kali dalam setahun. Hasil dari pengisian skrining ini akan dikategorikan menjadi risiko rendah, sedang, atau tinggi. Jika peserta terdeteksi memiliki risiko sedang atau tinggi, sistem akan mengarahkan mereka untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Cara Mudah Melakukan Skrining
Untuk memudahkan masyarakat, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal digital sehingga peserta tidak perlu mengantre di kantor cabang. Berikut adalah beberapa cara untuk melakukan skrining:
-
Aplikasi Mobile JKN: Menu "Skrining Riwayat Kesehatan" tersedia di halaman utama.
-
Website Resmi BPJS Kesehatan: Tersedia fitur skrining mandiri.
-
Chat Assistant JKN (CHIKA): Melalui layanan WhatsApp atau Telegram resmi BPJS.
-
FKTP: Peserta juga dapat melakukan skrining langsung saat berkunjung ke Puskesmas atau klinik tempat mereka terdaftar.
Dampak Bagi Peserta
Peserta yang patuh melakukan skrining akan mendapatkan kepastian mengenai kondisi kesehatannya. Sebaliknya, bagi mereka yang mengabaikan, hal ini dapat menghambat proses administrasi saat ingin mengakses layanan kesehatan tertentu di kemudian hari, karena data kesehatan yang tidak terperbarui.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan turut mendukung kebijakan ini. Sinergi antara data skrining BPJS dengan rekam medis elektronik nasional diharapkan dapat menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih responsif dan akurat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Panduan Lengkap Skrining Riwayat Kesehatan (Mobile JKN)
Melakukan skrining hanya membutuhkan waktu sekitar 5-10 menit. Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store dan telah melakukan login.
Langkah-Langkah Pengisian:
-
Buka Aplikasi Mobile JKN Pastikan Anda masuk menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
-
Pilih Menu "Skrining Riwayat Kesehatan" Pada halaman utama (beranda), cari ikon bertuliskan "Skrining Riwayat Kesehatan". Jika tidak muncul, klik "Menu Lainnya" untuk melihat daftar lengkap fitur.
-
Pilih Identitas Peserta Pilih nama anggota keluarga yang akan melakukan skrining (Anda bisa melakukan skrining untuk diri sendiri atau anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga).
-
Isi Data Pendukung Anda akan diminta mengisi data dasar seperti berat badan, tinggi badan, lingkar perut, serta riwayat penyakit keluarga (seperti diabetes atau hipertensi).
-
Jawab Pertanyaan dengan Jujur Akan muncul sekitar 47 pertanyaan mengenai kebiasaan pola makan, aktivitas fisik, dan gejala kesehatan yang dirasakan.
Tips: Jawablah sesuai kondisi sebenarnya agar hasil diagnosis akurat.
-
Lihat Hasil Skrining Setelah selesai, hasil akan langsung muncul dengan tiga kemungkinan kategori:
-
Risiko Rendah: Anda disarankan tetap menjaga pola hidup sehat.
-
Risiko Sedang/Tinggi: Sistem akan memberikan rekomendasi untuk mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) guna pemeriksaan lebih lanjut.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Hasilnya "Risiko Tinggi"?
Jangan panik. Hasil skrining bukan berarti Anda positif sakit, melainkan sebuah peringatan dini. Berikut langkah selanjutnya:
-
Kunjungi FKTP (Puskesmas/Klinik): Tunjukkan hasil skrining dari aplikasi kepada petugas medis.
-
Pemeriksaan Lanjutan: Dokter biasanya akan memberikan rujukan untuk cek laboratorium (cek gula darah atau tekanan darah) yang biayanya ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.
-
Konsultasi Medis: Ikuti saran dokter untuk langkah pencegahan atau pengobatan sejak dini.
Manfaat Rutin Skrining (1x Setahun):
-
Gratis: Layanan ini tidak dipungut biaya tambahan.
-
Pencegahan Dini: Menghindari komplikasi berat dari penyakit kronis.
-
Update Data: Memastikan profil kesehatan Anda tercatat dengan benar di sistem layanan kesehatan nasional.